Pemerintah Perpanjang Pengajuan Bantuan BLT Bagi Pelaku UMKM Hingga Akhir November

DepokNews–Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) di Kota Depok. Pasalnya pemerintah memperpanjang pengajuan bantuan tersebut hingga akhir November 2020. Dan pendaftaran melalui linkbit.ly/pendaftaranprogrambantuanusahamikro.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menegah (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, perpanjangan bantuan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh dari bulan Agustus hingga Oktober, sudah ada sekitar 20.000 warga yang mendaftar.

“Selanjutnya data tersebut langsung dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Jadi, DKUM hanya mendata saja, kami juga tidak bisa memastikan siapa yang lolos karena itu bukan wewenang kami,” katanya belum lama ini.

Fitriawan menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bantuan tersebut. Selain secara online, pendaftaran juga bisa di lakukan di kantor kecamatan dan kelurahan setempat, atau kantor DKUM Kota Depok di Gedung Dibaleka II lantai 7.

“Sebelumnya kita sudah sosialisasikan bagi warga yang ingin mengajukan BLT ini, tidak harus datang ke kantor, bisa melalui online. Namun jika ada yang tetap datang, kita akan layani,” lanjutnya.

Dirinya berharap, para penerima BLT UMKM ini dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, dapat membantu mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.