Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Pemerintah Pusat Berlakukan PTMT 50 Persen, Pemkot Depok Berikan Apresiasi

badge-check


					Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana (kiri), saat melakukan wawancara pada program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Minggu (06/02/22). (Foto: Tangkapan layar). Perbesar

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana (kiri), saat melakukan wawancara pada program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Minggu (06/02/22). (Foto: Tangkapan layar).

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas langkah cepat yang dilakukan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Sebelumnya, Pemkot Depok telah bersurat kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen. 

“Ini saya kira respon yang luar biasa cepat dan responsif, apresiasi yg setinggi-tinginya dan ucapan terima kasih dari kami untuk pemerintah pusat. Karena memang kemarin dilematis, Depok jujur tidak bisa melanggar aturan terkait dengan Imendagri maupun SKB 4 menteri,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, saat melakukan wawancara pada program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Minggu (06/02/22). 

Dirinya mengatakan, setelah terbitnya SE tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada setiap satuan pendidikan yang ada di Kota Depok. Kemudian, secara simultan masing-masing satuan pendidikan telah melaksanakan PTMT 50 persen. 

“Kami langsung melakukan sosialisasi kepada warga satuan pendidikan, secara simultan mereka melakukan PTMT 50 persen,” ungkapnya. 

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan bahwa terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang berasal dari klaster PTMT. Yakni sebelumnya berjumlah 36 sekolah, kini bertambah menjadi 41 sekolah. 

“Rata-rata memang untuk kluster PTMT dampak dari klaster keluarga, ayah ibunya yang bekerja, positif, lalu menularkan kepada anaknya. Kemudian anak tersebut sekolah dengan tidak jaga jarak, itulah potensi penularan terjadi,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam SE tersebut, tercantum bahwa PTMT dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Sumber: depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline