Menu

Dark Mode
Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

Headline

Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Nasional Dan Dua Hari Cuti Bersama

badge-check


					Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Nasional Dan Dua Hari Cuti Bersama Perbesar

Depoknews.id – Pemerintah merevisi hari libur nasional yang tadinya hanya 14 hari menjadi 15 hari. Pemerintah menambah satu hari libur nasional yakni pada tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila.

Selain tu, waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya ditetapkan empat hari juga ditambah menjadi enam hari. Tambahan cuti bersama meliputi tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H. yang semula 23,27,28 Juni 2017 menjadi 27,28,29,30 Juni 2017.

Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 24/2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.

Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November silam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.

Berikut rincian libur nasional tahun 2017 :

– Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi

– Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili

– Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939

– Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih

– Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

– Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional

– Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561

– Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

– Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

– Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

– Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

– Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah

– Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah

– Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW

– Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya :

– Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi

– Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

– Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal

Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/6060-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2017-tambah-3-hari.

Facebook Comments Box

Read More

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Elektabilitas Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok 2024

16 November 2024 - 17:15 WIB

Kerja Nyata Imam Budi Hartono : Depok Segera Miliki TPST, Solusi Efektif Atasi Masalah Sampah

2 November 2024 - 19:46 WIB

Trending on Headline