Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Nasional Dan Dua Hari Cuti Bersama

badge-check


					Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Nasional Dan Dua Hari Cuti Bersama Perbesar

Depoknews.id – Pemerintah merevisi hari libur nasional yang tadinya hanya 14 hari menjadi 15 hari. Pemerintah menambah satu hari libur nasional yakni pada tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila.

Selain tu, waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya ditetapkan empat hari juga ditambah menjadi enam hari. Tambahan cuti bersama meliputi tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H. yang semula 23,27,28 Juni 2017 menjadi 27,28,29,30 Juni 2017.

Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 24/2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.

Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November silam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.

Berikut rincian libur nasional tahun 2017 :

– Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi

– Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili

– Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939

– Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih

– Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

– Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional

– Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561

– Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

– Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

– Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

– Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

– Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah

– Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah

– Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW

– Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya :

– Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi

– Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

– Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal

Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/6060-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2017-tambah-3-hari.

Facebook Comments Box

Read More

Optik Sejahtera Berikan Kacamata Gratis Untuk Pelajar Depok, Ini Syarat dan Kriterianya 

1 December 2025 - 07:12 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

Masa Depan Teknologi: Bagaimana AI Mengubah Cara Kita Hidup dan Belajar

22 November 2025 - 13:00 WIB

Sambut Tahun Baru 2026  Optik Sejahtera Berikan GRATIS Frame untuk Pelajar & Mahasiswa

21 November 2025 - 16:05 WIB

Sambut Hari Guru Optik Sejahtera Berikan Hadiah Kacamata Minus/Cylinder Gratis untuk Guru, Info Lengkap Klik Disini

15 November 2025 - 06:44 WIB

Trending on Headline