Pemkot Depok Akan Cek Perizinan Pembangunan Rumah Susun

DepokNews — Pemerintah Kota Depok akan mengecek proses perizinan pembangunan rumah susun di lingkungan RW 08 stasiun Pondok Cina, Kecamatan Beji.

“Kami akan cek semuanya proses perizinan pembangunan rumah susun tersebut, kata Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna saat ditemui wartawan pada Selasa (5/4) di acara pembukaan TMMD di lapangan Relis Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.

Pradi juga akan mengecek dan berkomunikasi dengan pihak yang akan membangun rumah susun tersebut.

“Siapa yang akan bermukim di rumah susum belum tahu apakah untuk warga Depok atau warga lainnya kita akan cek dulu,”katanya.

Diberitakan sebelumnya masyarakat di RW 08 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji menilai pembangunan rumah susun di halaman parkir Stasiun Pondok Cina belum ada sosialisasi ke lingkungan.

“Ya kami sudah dengar adanya rencana pembangunan di lahan PT KAI yang bekerjasama dengan Perumnas dimana jumlah towernya lebih dari satu,”kata ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji Munir H Mukri pada Selasa (4/4).

Dia mengatakan tidak hanya belum adanya sosialisasi masalah lainnya adalah belum adanya proses analisis Dampak Lingkungan atau Amdal baik dari lingkungan hingga di tingkat Pemerintah Kota Depok.

Munir menambahkan seyogya sebelum dilakukan pembangunan warga setempat berharap agar pihak yang akan membangun rumah susun untuk melakukan sosialisasi ke lingkungan terlebih dahulu.

“Jangan mentang mentang bangunan pemerintah jangan seenaknya asal membangun warga kami minta dilakukan sosialisasi ke lingkungan terlebih dahulu,”katanya.

Dikabarkan pada Senin (3/4) Presiden Joko Widodo akan melaksanakan proses ground breaking rumah susun tersebut namun batal dilaksanakan dan akan dilaksanakan pada 18 April mendatang.