DepokNews — Pemkot Depok melalui Dinas Kesehatan Kota Depok akan menanggung biaya perawatan almarhum Leni Marlina serta bayi yang ditinggalnya . Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Lies Karmawati usai bertemu pihak RS Bunda Aliyah Depok. Kamis (4/1).
“Kami akan bantu makanya saya kesini untuk mengecek langsung keberadaan bayi dan mengurus semua administrasi, “jelas Lies.
Dijelaskan Lies, sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa pihaknya akan menanggung semua dana dari warga Depok yang tidak bisa membayar RS karena keterbatasan dana.” Ini sudah aturannya bahwa setiap warga Depok yang tidak memiliki BPJS dan tidak bisa membayar karena alasan taj mampu akan ditanggung oleh Pemkot, “katanya
Sementara untuk nominal anggara yang akan dibantu oleh Pemkot tergantung dari besaran tunggakan dari pasien yang bersangkutan.” Yah tergantung dari berapa tunggakan pasti kita akan bayar melalui dana bansos. Untu kasus ini kami akan segera selesaikan, “katanya.
Sementara itu, Rina salah satu perwakilan dari RS Bunda Aliya menegaskan bahwa tidak ada penahanan terhadap Bayi.” Tidak ada kami melakukan penahanan. Kami hanya mengurus dan merawat dengan baik bayi tersebut, apalagi ada informasi bantuan dari Pemkot bagi setiap pasien yang tidak mampu. Makanya sekali lagi kami tegaskan tidak ada penahanan, “tuturnya.
Sebelumnya ayah dari bayi, Janik mengungkapkan bahwa dirinya sudah diinformasikan oleh pihak RS terkait besaran yang akan dibayar olehnya.” Pihak RS kasih tau ke saya Untu bayar 13 juta untuk biaya Istri saya dan Liam juta untuk anak saya, “