Menu

Dark Mode
IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa Komunitas Rimbun Semarakkan Bulan Ramadhan dengan Tema “Mewarnai Ramadhan dengan

Metro Depok

Pemkot Depok Beri Kesempatan Masyarakat Prasejahtera Untuk Daftar BPJS (PBI)

badge-check

DepokNews- – Pemerintah Kota Depok memberikan kesempatan kepada masyarakat agar mendaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Enny Ekasari mengatakan masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah (PBI), boleh mengajukan dengan persyaratan yaitu warga yang sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Bisa langsung mengajukan ke kami agar dapat kemudahan pelayanan kesehatan,” pungkasnya saat dikonfirmasi. Kamis (3/10/2019)

Setelah memiliki persyaratan warga langsung mengajukan atau diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

“Untuk tahap awal, masyarakat dapat langsung mendatangi Dinsos dan mendaftar sebagai masyarakat prasejahtera,” katanya.

Lebih lanjut, ucapnya, setelah masyarakat mengajukan dan memberikan persyaratan akan diverifikasi langsung oleh Dinkes Kota Depok.

“Jika hasilnya sudah disetujui untuk masuk kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, data masyarakat itu akan dimasukkan ke basis data terpadu (BDT). Kemudian ditetapkan sebagai masyarakat yang menerima bantuan BPJS Kesehatan PBI, “katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok