Pemkot Depok Berikan Bantuan RTLH Kepada Tujuh Rumah di Bojongsari Baru

Lurah Bojongsari Baru, Syarifudin. (Foto : Diskominfo)

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga prasejahtera yang ada di wilayah.

Salah satunya bantuan RTLH di Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari. Tahun ini, ada tujuh RTLH di Kelurahan Bojongsari Baru yang akan dibangun menjadi rumah layak huni oleh Pemkot Depok.

“Tujuh RTLH yang akan diperbaiki ada di lima RW berbeda, yakni RW 08 sebanyak tiga unit dan RW 01, RW 02, RW 05 serta RW 07 masing-masing satu unit,” kata Lurah Bojongsari Baru, Syarifudin, Kamis (08/06/23).

Dalam pelaksanaan, ujar dia, pihak kelurahan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. Namum proses verifikasi lapangan dan pembagian buku rekening kepada penerima manfaat sudah selesai dilakukan.

“Kita masih menunggu kabar dari Disrumkim. Perkiraan pelaksanaan akan dimulai sekitar bulan Juli atau Agustus,” tuturnya.

Bantuan ini merupakan usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022. Nantinya, setiap rumah akan mendapatkan dana perbaikan senilai Rp 23 juta.

Untuk rinciannya, sambung Syarifudin, Rp 3 juta untuk membayar jasa tukang. Kemudian, Rp 15 juta untuk biaya bahan bangunan, dan Rp 5 untuk pembuatan septic tank tabung atau komunal.

“Mudah-mudahan warga yang menerima manfaat dapat menjaga aset yang sudah diberikan pemerintah, sehingga dapat menekan angka kesenjangan sosial di wilayah Bojongsari Baru,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id