Pemkot Depok Berikan Dana Insentif RT RW di Kecamatan Sukmajaya

DepokNews- Pemkot Depok memberikan Dana Penguatan Kinerja Semester II Tahun 2019, kepada 1.017 warga di Kecamatan Sukmajaya. Dana insentif ini diberikan melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok kepada 886 ketua RT, 125 ketua RW, dan 6 ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan.

“Pemberian dana ini sebagai apresiasi atas kinerja RT-RW dan LPM dalam menyukseskan program pemerintah di wilayah. Seperti RW Ramah Anak dan Kampung KB,” kata Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa, Sabtu (8/12/2019).

Nessi menambahkan, total dana yang dikucurkan sebesar Rp 3,6 miliar per satu semester. Dengan rincian, Ketua RT mendapatkan uang sebesar Rp 960 ribu, Ketua RW sebesar Rp 1,2 juta, dan Ketua LPM sebesar 1,4 juta.

“Dana ditransfer melalui rekening atau non-tunai. Maksimal uang masuk ke rekening warga pada Jumat depan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap warga Sukmajaya. Dirinya berharap, dengan pemberian ini kinerja RT-RW dan LPM semakin meningkat.

“Lebih dari itu, meningkatkan sinergitas dengan pemerintah, dalam menyukseskan program-program lainnya,” pungkasnya.(mia)