Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Pemkot Depok Berikan Surat Resmi Kepada Pemerintah Pusat Untuk Evaluasi PTMT 100 Persen

badge-check


					Siaran pers perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok per 2 Februari 2022. (Foto: tangkapan layar). Perbesar

Siaran pers perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok per 2 Februari 2022. (Foto: tangkapan layar).

DepokNews – Berkenaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022, dimana Kota Depok berada pada PPKM Level 2, sehingga PTMT dilaksanakan 100 persen. Namun, melihat lonjakan kasus harian yang mencapai 1.083, Pemerintah Kota Depok mengambil langkah terkait kebijakan tersebut.

Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTMT 100 persen, karena terjadi peningkatan kasus pada pelaksanaan PTMT di semua tingkatan sekolah (TK, SD, SMP dan SMA). Sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat, setiap satuan pendidikan agar melaksanakan dan mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan pelaksanaan PTMT, yakni jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter, selama proses belajar mengajar tidak diperbolehkan membuka masker, melarang adanya kerumunan dan kegiatan berkelompok.

Apabila ditemukan kasus konfirmasi di satuan pendidikan, agar segera berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas sesuai wilayah kerja. Dengan begitu, dapat dilakukan tracing dan testing secara menyeluruh dan tuntas, serta melakukan metode pembelajaran jarak jauh sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama proses PTMT 100 persen di sekolah, para orang tua diminta agar melakukan pendampingan dalam penerapan protokol kesehatan peserta didik secara disiplin, khususnya penggunaan masker secara benar. Kemudian, membiasakan sarapan di rumah serta memastikan membawa perlengkapan pribadi sehingga dapat meminimalisir potensi penularan.

Sumber: depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline