DepokNews -Akses pelayanan kesehatan tidak hanya dibutuhkan oleh manusia. Makhluk hidup lain seperti hewan juga memerlukan akses pelayanan kesehatan, baik hewan peliharaan ataupun hewan ternak.
Dalam memfasilitasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kota Depok memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok.
Puskeswan tersebut membuka layanan kesehatan hewan di dua lokasi, yaitu di Jalan Raya Pengasinan dan di Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos.
“Untuk layanan Puskeswan di Pengasinan kuota per hari 50 ekor, hari pelayanan setiap Senin, Selasa, Kamis dan Jumat,” kata Kepala DKP3 Depok, Widyati Riyandani, Senin (19/02/24).
Sedangkan, layanan Puskeswan yang berada di wilayah timur atau di RPH Tapos buka pada hari Jumat dan Sabtu dengan kuota perhari sebanyak 35 ekor. Namun, untuk layanan di sini harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu melalui link yang bada di bio instagram Puskeswan Depok.
“Selain kuota online sebanyak 35 ekor, kami menambahkan kuota 10 ekor untuk yang datang langsung,” tuturnya.
“Jadi total layanan kami dari dua lokasi tersebut berjumlah 290 ekor,” ucap Widyati.
Tak hanya itu, Puskeswan Kota Depok juga mempunyai program sterilisasi kucing peliharaan domestik atau non ras setiap hari Rabu. Dengan kuota 20 ekor jantan dan 20 ekor betina.
“Untuk layanan ini masyarakat yang memiliki kucing domestik dapat mendatangi puskeswan di hari Rabu setelah melakukan pendaftaran online,” katanya.
Ia mengimbau kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemkot Depok dapat menyampaikan informasi ini ke masyarakat. Terlebih, layanan ini tidak berbayar atau gratis.
“Semoga ASN dan masyarakat yang sudah mengetahui informasi ini bisa digetok tularkan ke saudara, tetangga dan lain sebagainya, yang memiliki hewan kesayangan,” tutup Widyati.
Sumber : depok.go.id