Pemkot Depok Kembali Ajukan PSBB Untuk Jilid 4 Ke Gubernur Jabar

Depok–Pemkot Depok kembali mengajukan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020 sebagaimana Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Kebijakan tersebut telah disepakati bersama setelah rapat bersamaan FORKOPIMDA yang dihadiri Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metro Depok,
Dandim Kota Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota
Depok.

” Dalam rapat tersebut Forkopimda menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020, mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok >1 (1,39), hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga,”ujar Wali Kota Depok, Muhammad Idris. Rabu (26/5/2020).

Selain itu meskipun akan berdampak pada penambahan kasus dalam setiap harinya strategi detect melalui rapites dan swab PCR akan terus dilakukan.

” Kami akan terus lakukan agar kasus dapat dijaring, dipetakan dan diintervensi. Mohon kepada sahabat warga dan seluruh elemen untuk dapat memahami hal ini, dengan tidak membuat interpretasi sendiri demi kebaikan dan keselamatan semua,”pungkasnya.