Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Pemkot Depok Kembali Perpanjang Jam Operasional Tempat Usaha Hingga 8 Februari

badge-check


					Pemkot Depok Kembali Perpanjang Jam Operasional Tempat Usaha Hingga 8 Februari Perbesar

DepokNews- Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang perpanjangan jam operasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha atau kegiatan lainnya serta sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dan aktivitas warga.

Surat keputusan itu tertuang dalam SK Nomor 443/38/Kpts/Dinkes/Huk/2021. Dalam SK tertulis jam operasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha atau kegiatan lainnya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan aktivitas warga sampai pukul 21.00 WIB.

Kemudian, pasar tradisional mulai pukul 03.00-15.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas.

Perpanjangan pembatasan jam operasional tempat usaha dan aktivitas warga berlaku selama 14 hari. Terhitung tanggal 26 Januari hingga 08 Februari 2021.

Kebijakan ini dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline