Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Pemkot Depok Masuk 10 Besar Penerapan SPBE Terbaik di Indonesia Tahun 2022

badge-check


					Flyer penerapan SPBE Terbaik Tahun 2022 Perbesar

Flyer penerapan SPBE Terbaik Tahun 2022

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masuk dalam 10 besar penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik Tahun 2022 kategori Pemerintah Daerah di Indonesia. Capaian ini pertama kalinya di raih setelah penilaian berlangsung setiap tahun, selama tiga tahun terakhir.

“Alhamdulillah Pemkot Depok mendapat predikat ‘baik’ dalam penilaian penerapan SPBE Tahun 2022 dan masuk dalam 10 besar dengan nilai 3,42. Penilaian ini objektif dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, Selasa (14/02/23).

Dikatakannya, terdapat peningkatkan nilai jika dilihat dari tahun 2021. Pada tahun tersebut, Pemkot Depok meraih nilai 2,99.

“Jika dilihat pencapaian SPBE di Kota Depok cukup mengalami percepatan yang signifikan. Indeks SPBE Kota Depok pada tahun 2021 sebesar 2,99 selanjutnya pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 3,42,” terangnya.

Hal itu, lanjut Manto, tidak terlepas dari kerja kolaborasi dan niat yang tulus dari semua Perangkat Daerah, baik Tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Tingkat Kota. Termasuk dukungan dari Kepala Daerah baik Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Depok dan seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan, indeks SPBE Kota Depok dapat meningkat lagi. Utamanya, terhadap domain SPBE yang nilainya masih rendah. Antara lain, domain tata kelola SPBE terdiri dari perencanaan strategi SPBE, teknologi informasi dan komunikasi,” jelasnya.

“Kemudian, penyelenggaraan SPBE, domain manajemen SPBE terdiri dari perencanaan SPBE dan audit teknologi informasi dan komunikasi,” jelasnya.

Untuk diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Penerapan SPBE ini tertuang pada Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Untuk melaksanakan Perpres tersebut Wali Kota Depok menerbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sumber: depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline