Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Headline

Pemkot Depok Peroleh Dana Dari Pusat Rp 1,2 T Untuk Pemulihan Ekonomi

badge-check


					Pemkot Depok Peroleh Dana Dari Pusat Rp 1,2 T  Untuk Pemulihan Ekonomi Perbesar

DepokNews- Pemerintah pusat memberikan alokasi transfer daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebesar Rp 1,2 triliun. Dana ini akan dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan Covid-19 sesuai arahan presiden RI.

“Selain untuk ekonomi, alokasi transfer daerah ini juga guna percepatan penanganan Covid-19 dan program prioritas pembangunan strategis,” ujar Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi, usai Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran )dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Desa) Tahun 2021 melalui Video Conference, Kamis (03/12/20).

Dedi Supandi mengatakan, besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap daerah berbeda-beda. Semua tergantung kebutuhan dan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Total nilai secara nasional sekitar Rp 2.000 triliun. Kota Depok sendiri nilainya sudah ditetapkan yaitu Rp 1,237 triliun. Kami akan pergunakan uang ini sesuai arahan Presiden RI,” terangnya.

Untuk diketahui, Presiden RI, Joko Widodo menekankan empat hal yang perlu diperhatikan kabupaten/kota terkait prioritas pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini. Pertama, penanganan kesehatan yaitu Covid-19 dan vaksinasi. Kedua, perlindungan sosial seperti kelompok kurang mampu dan rentan.

Ketiga adalah pemulihan ekonomi yaitu dengan mendukung UMKM serta dunia usaha. Terakhir, reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Trending on Headline