Pemkot Depok Perpanjang WFH Sampai 13 Mei 2020

DepokNews–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memperpanjang masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi para ASN di Kota Depok hingga 13 Mei 2020. Keputusan perpanjangan WFH tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 tentang PSBB di Provinsi Jabar dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

“Mengingat situasi dan kondisi terkait perkembangan pandemik Covid-19 di Kota Depok semakin meningkat, kami memutuskan memperpanjang masa bekerja di rumah, yang sebelumnya hingga 21 April menjadi 13 Mei 2020,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris Selasa (21/04/20).

Dikatakan Idris para ASN bisa berkerja dengan memanfaatkan media dalam jaringan (daring) atau online. Untuk itu para ASN harus benar-benar berkerja di rumah.

“Harapan saya tidak mengganggu keberlangsungan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik. Makannya mereka juga diwajibkan melaporkan kinerjanya kepada atasan melalui online. Selain itu, selalu siap apabila sewaktu-waktu mendapat tugas dari atasan,”bebernya.

Selain itu para ASN dan non-ASN dianjurkan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Hal tersebut, sesuai dengan arahan dari Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 171 Tahun 2020.

“Dalam rangka pelaksanaan pengawasan kesehatan penanganan Covid-19, serta mengajak keluarga dan masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut,” tutupnya.