DepokNews — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima penghargaan Anugerah Dana Rakca 2017 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Istana Bogor, Rabu (06/12/2017).
“Alhamdulillah, kami berhasil menerima penghargaan Anugerah Dana Rakca 2017 berkat manajemen keuangan yang baik, serta inovasi yang telah berjalan dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” tutur Wali Kota Depok Mohammad Idris, usai menerima penghargaan Anugerah Dana Rakca.
Mohammad Idris mengatakan, kesuksesan yang diraih tersebut juga karena sistem manajemen keuangan yang terkonsentrasi kepada pemberdayaan sumber daya manusian. Tak hanya itu, sisi pengelolaan keuangan, serta kinerjanya dalam mengelola keuangan daerah juga menjadi kunci keberhasilan Pemkot Depok meraih penghargaan tersebut.
Lebih lanjut, ucapnya, Kota Depok memiliki inovasi dalam pengelolaan keuangan dengan sistem online. Misalnya saat pencairan dana di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak lagi dengan sistem manual. OPD terkait dapat melakukan pengajuan melalui online yang juga sudah terintegrasi langsung ke Bank BJB.
Atas keberhasilan itu, Kota Depok mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 70 miliar.”Dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan. Meski begitu untuk pelaksanaan akan dikomunikasikan kembali ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
Anugerah Dana Rakca merupakan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik, perekomomian daerah, dan kesejahteraan masyarakat.