DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyerahkan santunan kematian kepada keluarga atau ahli waris korban tewas kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana. Santunan diberikan sebesar Rp 10 juta per jiwa kepada 10 orang ahli waris.
“Kami dari Pemerintah Kota Depok memberikan santunan kepada ahli waris korban senilai Rp 10 juta per jiwa,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan, di SMK Lingga Kencana, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (13/05/24).
Selain santunan, pihaknya juga menyerahkan beberapa berkas administrasi para korban. Diantaranya akta kematian dan rekening Bank BJB untuk pencairan uang santunan.
“Kita doakan semuanya mudah-mudahan para korban diterima disisi Allah SWT dan diberikan tempat yang terbaik,” katanya.
Dirinya pun turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam proses evakuasi para korban. Sehingga bisa cepat ditangani dan kembali ke Kota Depok.
“Semoga ini menjadi peristiwa terakhir dan tidak terulang lagi dan kita semua bisa introspeksi dan memperbaiki program yang ada,” tutupnya.
Sumber : depok.go.id