Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Pemkot Depok Terapkan WFH 30 Persen

badge-check


					Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama jajaran saat melakukan konferensi pers terkait pengendalian pencemaran udara di Aula Teratai, lantai 1, Balai Kota Depok, Jumat (01/09/23). (Foto: Diskominfo). Perbesar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama jajaran saat melakukan konferensi pers terkait pengendalian pencemaran udara di Aula Teratai, lantai 1, Balai Kota Depok, Jumat (01/09/23). (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mulai menerapkan kebijakan 30 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, bagi Aparatur Sipil Negera (ASN), non-ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dengan prioritas bagi yang berisiko sakit, ibu hamil, ibu menyusui dan pra lansia.

Kebijakan tersebut termaktub dalam Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Kota Depok yang diterbitkan pada 31 Agustus 2023.

Hal tersebut juga merujuk kepada imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai imbas dari polusi udara yang meningkat beberapa hari terakhir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek).

“Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatur pelaksanaan WFH, karena memang dari Kemendagri ada imbauan untuk melakukan WFH,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat konferensi pers terkait pengendalian pencemaran udara yang digelar di Balai Kota Depok, Jumat (01/09/23).

“Paling banyak 30 persen dengan prioritas bagi yang berisiko sakit, pra lansia, ibu menyusui dan ibu hamil,” lanjut Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan tetap mengawasi ASN yang melaksanakan WFH melalui aplikasi K-MOB, yang dapat mendeteksi keberadaan ASN yang bersangkutan ketika jam kerja.

“Namun yang paling ideal memang pengawasan yang melekat pada diri sendiri, kejujuran dan kepercayaan, itu yang kita harapkan karena ini adalah tugas negara,” ungkapnya.

Kiai Idris mengatakan, pemberlakuan WFH akan dievaluasi setiap satu pekan, dengan memperhatikan perkembangan kondisi polusi udara sebagai dasar kebijakan WFH pada minggu berikutnya. 

“Satu minggu sekali akan dievaluasi dengan memperhatikan kondisi polusi udara,” ujarnya.

“Kalau terus membaik, maka persentase WFH-nya terus dikurangi, mulai dari 30 persen, turun 20 persen, 10 persen, dan seterusnya,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline