Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Ragam

Pemkot Depok Ultimatum Provider Telekomunikasi Soal Penataan Kabel Udara

badge-check


					Pemkot Depok Ultimatum Provider Telekomunikasi Soal Penataan Kabel Udara Perbesar

DepokNews- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan tenggat waktu kepada sejumlah penyedia layanan jaringan (provider) telekomunikasi dalam melakukan penataan kabel udara. Pihaknya menargetkan penataan kabel tahap III maksimal selesai tanggal 10 Oktober 2020.

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan, kegiatan penataan ini merujuk pada Surat Wali Kota Depok Nomor 600/429-Pemb, tentang relokasi kabel udara tahap III. Dikatakannya, perencanaan penataan dilakukan bersama-sama dengan para pengelola kabel udara dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait dengan status jalan.

“Dimohon kepada pimpinan perusahaan jasa listrik dan telekomunikasi di Kota Depok, melakukan penataan kabel udara dengan cara pemasangan ring di sepanjang Jalan Siliwangi dan Tole Iskandar,” katanya.

Dikatakannya, perusahaan atau provider tersebut harus menyampaikan progres relokasi, penataan, dan pembersihan kabel udara yang tidak terpakai kepada Setda Kota Depok. Yaitu paling lambat, imbuhnya, 10 Oktober.

“Ada sekitar 16 perusahaan atau provider yang kita minta untuk melakukan penataan kabel udara. Lewat tanggal tersebut, bersama Perangkat Daerah terkait kita akan potong kabel tersebut, karena kemungkinan tidak ada yang punya juga,” katanya.

Lebih lanjut, harap Reni, operator juga sekaligus melakukan labelisasi kepemilikan aset. Dengan demikian, dapat memudahkan pihak Pemkot apabila terjadi masalah di lapangan.

“Ke depan, kegiatan serupa akan dilakukan di seluruh wilayah Depok. Kita akan melihat daerah mana lagi yang menjadi prioritas untuk dilakukan penataan kabel udara,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM”

15 January 2025 - 12:42 WIB

PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN

14 January 2025 - 16:19 WIB

Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik

14 January 2025 - 09:17 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok

13 January 2025 - 16:47 WIB

Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia

12 January 2025 - 06:47 WIB

Trending on Ragam