Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Pemkot Lelang Jabatan Kadis DKUM dan Kaban Kesbangpol

badge-check


					Surat Pengumuman Nomor: 800/022-PST/BKPSDM/XI/2021 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Kota Depok. (Foto: tangkapan layar) Perbesar

Surat Pengumuman Nomor: 800/022-PST/BKPSDM/XI/2021 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Kota Depok. (Foto: tangkapan layar)

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka lelang jabatan untuk posisi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) serta Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hal ini sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor: 800/022-PST/BKPSDM/XI/2021 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Kota Depok.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita mengatakan, untuk tata cara pendaftaran, pelamar membuat surat lamaran yang ditujukan kepada panitia seleksi terbuka. Surat lamaran dan kelengkapan berkas lainnya disampaikan kepada sekretariat panitia seleksi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok dalam format PDF melalui email: pansel_bkpsdm@depok.go.id, paling lambat 15 Desember pukul 24.00 WIB.

“Pelamar dapat mendaftar paling banyak untuk dua jabatan, serta melampirkan sejumlah dokumen dalam format PDF,” ujarnya, Rabu (01/12/21). 

Dokumen yang dilampirkan yaitu daftar riwayat hidup, surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), SK kenaikan pangkat terakhir, SK pengangkatan dalam jabatan administrator (eselon III.a) atau jabatan fungsional madya. Lalu, ijazah pendidikan terakhir, surat tanda tamat pelatihan diklat kepemimpinan tingkat III atau diklat jabatan fungsional madya, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2019 dan 2020 yang sekurang-kurangnya bernilai baik. 

“Berikutnya pelamar juga melampirkan NPWP, Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun 2020, tanda terima laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2019 dan 2020,” terangnya.

Selanjutnya, formulir rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas, surat keterangan tidak sedang dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat dalam waktu lima tahun terakhir, yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Serta pakta integritas dan surat pernyataan bermateri Rp 10.000 yang menyatakan bahwa semua dokumen yang dilampirkan dalam berkas adalah benar.

Sedangkan jadwal seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran 30 November-14 Desember 2021, pendaftaran dan penerimaan berkas 1-15 Desember. Berikutnya, seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi 16 Desember, uji kompetensi 17 Desember.  

“Pemeriksaan kesehatan dan MMPI-2  20 Desember, penulisan makalah 21 Desember, wawancara 23 Desember dan pengumuman hasil seleksi terbuka dijadwalkan pada 27 Desember,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok