Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Penduduk Non Permanen di Depok Diimbau Miliki SKTT

badge-check


					Diarmansyah (Istimewa) Perbesar

Diarmansyah (Istimewa)

DepokNews- Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Diarmansyah mengimbau kepada warga pendatang atau non permanen, untuk mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), selama bermukim di Depok.
“Mereka harus melapor ke RT/RW, kemudian membuat SKTT di kelurahan mereka bermukim,” jelas Diarmansyah.
Dirinya melanjutkan, pentingnya SKTT untuk mendata penduduk non permanen yang tinggal di Kota Depok. Disdukcapil pun melakukan pengawasan dan penertiban bagi pendatang, yang belum memiliki SKTT.
“Kita melakukan kerjasama dengan pihak kecamatan, kelurahan, RT dan RW mengenai keberadaan penduduk non permanen,” paparnya.
Karena itu, tambah Diarmansyah, disinilah peran penting RT dan RW dalam mendata warganya.
“Sinergisitas antar semua pihak diperlukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Depok,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline