Penerima Manfaat De’linna Kerren Merasa Terlindungi

DepokNews – Buruh informal asal Cimanggis, Heru Sudono (35) merupakan salah satu pekerja yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program De’linna Kerren atau Depok Lindungi Tenaga Kerja Rentan yang diluncurkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok. Sehari-hari dirinya bekerja sebagai penjaga lingkungan RW 11 Kampung Tipar Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis,  

“Alhamdulillah, saya senang sekali mendapatkan bantuan atau jaminan ketenagakerjaan ini,” tuturnya, Kamis (19/05/22).

Dikatakan Heru, sebelumnya ia belum pernah mempunyai jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu, dia bersyukur masuk dalam penerima manfaat program kolaborasi Disnaker Depok dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Depok, terlebih profesi yang ia geluti memiliki risiko tinggi atau rentan terhadap kecelakaan kerja.

“Dengan punya BPJS Ketenagakerjaan saya merasa lebih terlindungi. Ketika terjadi kecelakaan kerja juga ada yang mengcover atau menanggung biaya pengobatan dan lain sebagainya,” terangnya.

Sementara itu, buruh informal lain yang mendapatkan manfaat program De’linna Kerren yaitu, Asep Ridwan (23). Dia bekerja sebagai marbot di Masjid Al Baidho Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji.

“Saya sebelumnya belum pernah punya jaminan sosial, baik kesehatan ataupun ketenagakerjaan. Saya sangat bersyukur sekali mendapatkan manfaat program De’linna Kerren. Terima kasih Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id