Penertiban Roda 2 dan 4 Dijalan Margonda Diapresiasi Hapi

DepokNews—Ketua Bidang Humas Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) mengapresiasi penertiban jalur khusus kendaraaan roda 2 dan roda 4 oleh Satlantas Polres Metro Depok.

“Penertiban jalur khusus untuk kendaraan roda 2 dan roda 4 telah di lakukan sepanjang jalan raya margona kota depok. Upaya penertiban tersebut dilakukan oleh kepolisian Polres metro Depok yang dimulai dari sosialisasi hingga penindasan hukum,”katanya Tasrif SH MH. Selasa (25/8/2020).

Kandidat Doktor ilmu Hukum Universitas Jaya Baya Ini juga mengungkapkan kondisi Jalan Raya Margonda sudah terlihat tertib sejak diberlakukan kebijakan tersebut.

“Semoga masyarakat semakin sadar akan aturan berlalu lintas dan Satlantas Polres Metro depok konsisten dalam menertibkan lalu lintas,”ujar Ketua bidang Humas himpunan Advokat Pengacara Indonesia yang juga warga Depok

Sebelumnya Satlantas Polres Metro Depok jalur cepat dan jalur lambat bagi kendaraan roda dua dan empat di Jalan Raya Margonda. Bahkan rencana tersebut didukung dengan adanya penerapan E-TLE secara elektrik.