Pengecekana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Akan Lakukan Rapid Tes Antigen Kepada Pelanggar

DepokNews– Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat yang rawan kerumunan. Hal ini dilakukan guna mengecek penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok.

Sidak PPKM turut dihadiri oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Metro Depok, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0508/Depok, Kepala Pengadilan Negeri Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Satpol PP Kota Depok

Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan bila ditemukan masyarakat yang berkerumun akan dikenakan sanksi berupa teguran. Bahkan, sambungnya, juga dilakukan Rapid Tes Antigen kepada pelanggar.

“Kalau ada kerumunan, kami akan cek dan tanya pemilik kantor kenapa bisa terjadi kerumunanan. Inspeksi pendampingan ini dilakukan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di pasar, mal, dan perkantoran. Kita mau lihat bagaimana pelaksanaan PPKM agar benar-benar berjalan dengan baik,” ujar Mohammad Idris di Balaikota, Senin (18/01/2021).

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menambahkan, sidak tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan. Pihaknya juga menyiapkan masker untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di beberapa lokasi tersebut.

“Sekitar ratusan masker disiapkan untuk diberikan kepada pelanggar, sekalian kami edukasi mereka agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.