Pengelolaan Parkir Alun-Alun Depok Sedang Dibahas Antar OPD

DepokNews– Alun-alun Kota Depok akhirnya diresmikan oleh Wali Kota Depok untuk dimanfaatkan oleh warga Depok. Namun meski sudah diresmikan pengelolaan parkir alun-alun ternyata masih pembahasan antara Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Depok. Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok saat dikonfirmasi.

“Sesuai permohonan DLHK, maka untuk parkir di alun-alun itu Dishub yang akan melakukan pengaturan,”ujar Kadishub Dadang Wihana saat dihubungi. Selasa (14/1/2020).

Selanjutnya mengenai tarif parkir serta antisipasi pengelolaan dari kelompok tertentu, Dadan mengatakan masih dalam tahap koordinasi antara OPD
“Sedang dibahas antar OPD, termasuk SRP nya,”ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok, Dudi Miras mengatakan parkir di alun-alun hanya bisa memuat 50 untuk kendaraan roda dua 50 untuk roda empat.

“Hanya segitu yang bisa ditampung untuk parkir alun-alun,”katanya.

Ketika dikonfirmasi mengenai Perbaikan jalan di depan alun-alun yang belum diaspal, Dudi mengaku bukan kewenangan Distarkim.

“Itu bukan Kewangan saya. tanya ke pupr, atau aset. Sekarang jalan di GDC punya siapa, kan gdc,”ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR juga enggan berkomentar banyak terkait pengelolaan parkir di alun-alun.

“Maaf, disana sudah terbentuk UPT yg berwenang menjawabnya UPT,”ucap Dadan.