Penghargaan Pajak Daerah Disambut Baik oleh Penerima WP Teladan

DepokNews–Penghargaan Pajak Daerah yang rutin dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya Manajemen The Margo Hotel yang menjadi salah satu penerima Wajib Pajak (WP) teladan.

“Alhamdulillah atas penghargaan ini. Kegiatan ini merupakan suatu bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) kepada WP di Kota Depok, Ujar General Manager The Margo Hotel, Bay Sjahfendi, usai acara Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2022 di Aula Jakarta Global University (JGU), Grand Depok City, Rabu (16/03/22).

Dikatakannya, membayar pajak sudah menjadi kegiatan rutin dan wajib yang harus dilakukan. Karena, pajak yang dibayarkan, untuk pembangunan di Kota Depok.

“Kami merasa diapresiasi dan ada timbal balik antara WP dan penerima pajak dalam hal ini Pemkot Depok. Kami memberi, kami diapresiasi. Penghargaan ini akan dijadikan semangat untuk berbuat lebih baik lagi,” ungkapnya.

Senada dengan itu, penerima penghargaan katagori Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terbaik I Isa Meilia mengatakan, pajak yang dibayarkannya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Dirinya berharap, pelaporan pajak yang saat ini sudah cukup mudah, bisa dilakukan juga oleh seluruh WP.

“Sebelumnya, saya mendapat peringkat III. Alhamdulillah, tahun ini bisa meningkat jadi peringkat I. Pajak merupakan bentuk amanah yang dititipkan masyarakat dalam kepengurusan tanah, untuk itu saya sampaikan kembali ke Pemkot Depok. Raihan penghargaan hanyalah bonus, saya akan terus berupaya yang terbaik,” tutupnya.

sumber: https://berita.depok.go.id/pemerintahan/penghargaan-pajak-daerah-disambut-baik-oleh-penerima-wp-teladan-10869