Pengirim Sabu Via Ojol Diburu Polisi

DepokNews–Satuan Narkoba Polresta Depok memburu pengirim paket sabu ke Rutan Kelas II B Kota Depok melalui dua kaleng cat.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan menambahkan pihaknya masih menyelidiki pengirim barang yang ditujukan ke dalam Rutan.

“Pengirim barang berinisial JA masih kita selidiki lebih dalam kasusnya dan masih pengembangan,” tuturnya.

Dalam peristiwa ini, lanjut Kompol Indra, telah memeriksa lima orang saksi termasuk empat petugas penjagaan rutan dan pengemudi ojek online.

Terpisah pengakuan pengendara ojek online AN menyebutkan namanya dijadikan saksi polisi mengatakan dirinya tidak mengetahui isi barang bawaan yang diambil dari pengirim di pinggir Jalan Raya Bogor.

“Semua pengiriman barang sudah sesuai SOP kita lakukan dan tidak berani memeriksa barang yang kita akan antar hanya sesuai aplikasi pengantaran dituju ke cctv KPR,” katanya.

Diirinya tidak tahu kalau kaleng itu isinya sabu.

“Di dalam aplikasi pemesanan, tercatat kalau barang yang mau diantar itu cat. ketemu orang yang ngorder itu di Jalan Raya Bogor,”katanya.

Kedepan dirinya akan lebih berhati-hati lagi untuk tidak terjadi seperti ini lagi.

Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan menggunakan jasa penitipan barang ojek online berhasil diungkap petugas Rutan, yang curiga atas kiriman barang tersebut.

“Barang kiriman yang diantar oleh pengemudi ojek online yang menerima orderan dari Jalan Raya Bogor depan toko riteil, untuk diantarkan ke bagian CCTV KPR Rutan Depok,” ujarnya.

Selain itu barang bukti yang didapatkan lanjut AKBP Azis, menyita satu bungkus plastik klip bening berisi sabu berat bruto sekitar 51 gram sabu.

Pengirim paket menggunakan jasa ojek online ini mengisi kaleng cat hitam dengan sabu yang sudah dilakban rapih sehingga tidak akan bocor.

Terungkapnya setelah pengantar ojek online ini menyerahkan barang ke cctv KPR , saat diperiksa ternyata berisi sabu.

“Anggota kami masih melakukan pengembangan siapa pengirim sabu tersebut,”katanya.

AN Pengemudi Ojek Mengirimkan Paket sabu dengan menggunakan dua kaleng cat ke Rumah Tahanan Kelas II B Kota Depok di Kecamatan Cilodong

Kepala Rutan kelas II B Ika Bawono Sutomo kepada wartawan mengatakan penemuan sabu ini berawal dari
seorang driver ojek online datang mengantar paket berupa dua kaleng cat, satu botol madu, satu pengharum ruangan, dua pack baterai dengan nama pengirim a/n Jerry untuk portir namun nama tersebut tidak ada nama penerima.

Adanya kejanggalan barang- barang tersebut diperiksa oleh petugas Pos Wasrik yang bertugas di Rutan.

Petugas sempat menemukan adanya kecurigaan yaitu tutup kaleng tersebut terlihat sudah di buka sebelumnya, setelah di periksa ternyata ditemukan Bungkusan diduga Narkotika Jenis Sabu.

Dia mengatakan, sabu
yang terbungkus didalam cat kaleng tersebut, kemudian petugas berkoordinasi dengan Karupam.

Bawono mengatakan pengemudi ojek online tersebut dapatkan pesanan oleh seseorang di kawasan Jalan Raya Bogor depan minimarket.