Menu

Dark Mode
“PENERAPAN TEKNOLOGI UNTUK AKTIVITAS PENJUALAN KELOMPOK USAHA “SEEOWRENS” DI KOTA DEPOK Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis Tim Abdimas Universitas Gunadarma – Memberikan Penyuluhan Edukasi Mengenai “Pubertas” Hadiri Pelatihan Manajemen Masjid, Hj. Iin Nur Fatinah : Jadikan Tempat Ibadah Ramah Untuk Anak PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN

Ragam

Penilaian Psikolog Terhadap Pelaku Pembunuhan Eno

badge-check


					Penilaian Psikolog Terhadap Pelaku Pembunuhan Eno Perbesar

DepokNews- Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta mengatakan, pembunuhan yang keji memang selayaknya mendapat hukuman berat. Apalagi dengan pemerkosaan seperti pada kasus Eno ini.

Secara hukum memang layak dihukum seberat-beratnya. Namun harus diingat bahwa fungsi hukuman di lapas adalah juga rehabilitasi. Anak anak muda ini tentu masih punya masa depan yang panjang.

“Misalnya dia mendapat hukuman 20 tahun, keluar nanti dia masih berumur 40an yang notabene masih usia produktif. Apalagi yang masih di bawah umur,” kata Shinta.

Maka yang terpenting dari hukuman ini adalah bagaimana rehabilitasi mental pada para pelaku ini. Menyadarkan kesalahannya, memberikan pendidikan dan keterampilan hidup agar tidak terjebak pada kesalahan yang sama. Masa-masa hukuman ini harus diisi dengan berbagai hal positif seperti diberi keterampilan kerja, kegiatan agama, kegiatan memperluas wawasan pengetahuan dan sebagainya. sehingga selain memberi manfaat ‘pemasyarakatan’, saat keluar nanti para pelaku punya bekal untuk hidup lebih baik.

“Hukuman berat tentu membuat perubahan psikologis yang besar,” ungkapnya.

Sayangnya kondisi lapas kita memang tidak mendukung. Bukan rahasia bahwa di lapas, para penjahat amatir belajar dari penjahat senior sehingga semakin terampil melakukan kejahatan. Hal ini tentunya tidak mendukung fungsi rehabilitasi dari lapas. Untuk anak anak dengan usia yang muda, Lapas bisa jadi tempat yang keras bahkan mengerikan karena merupakan tempat berkumpulnya pelaku kejahatan.

Anak-anak yang muda ini belum cukup matang untuk memahami kondisi narapidana yang lebih dewasa dan bahkan terkadang ‘ditekan’ dan tidak berdaya dengan narapidana yang lebih tua usianya. Kalau kondisinya seperti itu tentunya hukuman menjadi lebih berat dari yang seharusnya.

“Sangat disayangkan generasi muda yang 20tahunan lagi seharusnya bisa menjadi generasi produktif malah menghabiskan waktu dengan kondisi yang kurang kondusif sehingga ketika keluar nanti juga akan jadi generasi yang terbuang dari kompetisi hidup,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

“PENERAPAN TEKNOLOGI UNTUK AKTIVITAS PENJUALAN KELOMPOK USAHA “SEEOWRENS” DI KOTA DEPOK

16 January 2025 - 17:17 WIB

Tim Abdimas Universitas Gunadarma – Memberikan Penyuluhan Edukasi Mengenai “Pubertas”

16 January 2025 - 09:09 WIB

Hadiri Pelatihan Manajemen Masjid, Hj. Iin Nur Fatinah : Jadikan Tempat Ibadah Ramah Untuk Anak

16 January 2025 - 06:07 WIB

PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM”

15 January 2025 - 12:42 WIB

PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN

14 January 2025 - 16:19 WIB

Trending on Ragam