Peningkatan Kendaraan di Kota Depok Sangat Signifikan, Ini Catatan Dishub

DepokNews- Peningkatan kendaraan di Depok terhitung signifikan. Tahun 2011 tercatat 75.477 kendaraan, tahun 2012 sebanyak 82.687 dan tahun 2013 sebanyak 87.146 kendaraan. Dengan rincian, tahun 2011 motor sebanyak 304.722, mobil 46.048 unit. Tahun 2012, motor sebanyak 333.312 unit dan mobil 47.036 unit. Tahun 2013 tercatat motor sebanyak 389.900 unit dan mobil 48.124 unit.

“Kalau dilihat dari tahun 2010 tercatat penambahannya 261,133 persen. Tahun 2011 sebanyak 374,666 persen,” kata Kepala Seksi Manajeman dan Rekayasa Lalulinyas Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala.

Terkait soal rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan, Ari melanjutkan, informasi yang didapat bahwa masih dalam proses. Untuk merealisasikannya perlu kordinasi dengan pihak terkait lainnya semisal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok. Idealnya, Jalan Raya Sawangan dilebarkan menjadi 24 meter.

“Diperkirakan bisa menampung kendaraan dua kali lipat dari jumlah sekarang,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Depok Yusmanto menambahkan, titik kemacetan di Jalan Raya Sawangan terjadi di simpang Kodim-Tanah Baru. Selain menjadi pusat pertemuan kendaraan dari beberapa kawasan di Sawangan, kondisi jalan yang menanjak juga memicu terjadinya kemacetan.

Sehingga sudah sepatutnya Jalan Raya Sawangan, tepatnya di simpang tersebut dilakukan pelebaran. Jalan Raya Sawangan membentang sepanjang 7 KM dengan lebar antara tujuh hingga delapan meter yang digunakan untuk dua lajur. Sedangkan volume kendaraan yang melintas mencapai 1.000 unit mobil pribadi, 10 ribu motor dan 320 truk.

“Sudah sepatutnya jalan tersebut dilebarkan karena volume kendaraan sangat padat. Kami sedang membuat terobosan guna mengatasi kemacetan di jalan tersebut. Salah satunya dengan cara pelebaran,” urai Yusmanto.

Yusmanto meyakini tidak ada cara lain untuk mengatasi kemacetan parah di ruas itu selain melakukan pelebaran. Pasalnya dengan dilakukan rekayasa lalin apapun kemacetan di Jalan Raya Sawangan sulit diatasi.

“Cuma pelebaran saja solusinya. Atau membuka jalan baru di akses timur dan barat. Kalau pakai rekayasa lalin saja sudah tidak bisa, sudah stuck,” tegasnya.

Untuk pelaksaannya kata dia bukan di pihaknya. Jalan Raya Sawangan merupakan jalan propinsi sehingg untuk pembangunannya ada di tingkat propinsi. Namun untuk pembebasan tetap menjadi kewajiban Pemkot Depok.

“Kita hanya minta nanti kalau pengerjaan rambu-rambu milik kita jangan dibuang. Kalau dilepas ya nanti dipasang lagi karena itu kan inventaris Dishub,” pungkasnya.(mia)