Pentingnya digitalisasi dalam pembayaran di Indonesia

Oleh : Nadhilah

Seiring berkembangnya teknologi di era digital, Indonesia melakukan perubahan dengan mengikuti zaman yang ada khususnya pada metode pembayaran. Berawal dari metode pembayaran dengan tunai atau cash kini sudah beralih dengan pembayaran non tunai atau cashless di mana setiap transaksi pembayaran dilakukan menggunakan uang elektronik, seperti T-Cash, GO-Pay, DANA, atau OVO hingga berbasis chip seperti Mandiri e-Money, BCA Flazz, BNI Tapcash, dan BRI Brizzi.

Cashless tersebut sudah diresmikan oleh Peraturan Bank Indonesia (PBI No.11/12/PBI/2009) tentang uang elektronik pada tahun 2009 silam. Setelah 5 tahun yakni pada tahun 2014, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga – lembaga pemerintah agar menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan yang lebih mudah, aman, dan efisien.

Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia membuat keputusan dengan memberlakukan pembayaran non-tunai pada semua pintu tol di seluruh Indonesia. Keputusan rencana tersebut untuk mencapai Masyarakat Digital pada tahun 2020 yang akan datang melalui program “ Go Digital Vision 2020”.

Bank Indonesia mengeluarkan data pada 3 tahun terakhir. Pada akhir tahun 2017 jumlah transaksi uang elektornik dilihat dari sisi volume berjumlah 943.319.933 kali transaksi dengan nilai nominal uang yang beredar sebesar 12.375.469 juta rupiah. Pada akhir tahun 2018 jumlah transaksi uang elektronik dilihat dari sisi volume berjumlah 2.922.698.905 kali transaksi dengan nominal uang yang beredar sebesar 47.198.616 juta rupiah. Dan di tahun 2019 ini pada bulan oktober tercatat jumlah transaksi uang elektronik dari sisi volume berjumlah 509.716.339 kali transaksi dengan nominal uang yang beredar sebesar 16.370.715 juta rupiah. Dari data tersebut dapat dilihat bahwa penggunaan uang elektronik atau cashless terus meningkat di setiap tahunnya.

Berkembang pesatnya penggunaan cashless tersebut dikarenakan masyarakat menjadi lebih mudah dalam bertransaksi. Kemudahan tracking juga menjadi sarana agar masyarakat dapat mengontrol transaksi yang dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Beragamnya penawaran dan promo dengan brand tertentu yang bekerjasama dengan transaksi cashless yang membuat masyarakat semakin tertarik dengan menggunakan transaksi cashless itu sendiri.

Dilansir dari sosialisasi GNNT Bank Indonesia terdapat beberapa manfaat penggunaan cashless di Indonesia:
• Pertama, Keamanan dan kepraktisan. Masyarakat jauh lebih aman karena tidak perlu membawa uang tunai kemanapun dan kemungkinan mengurangi pencurian, serta jauh lebih mudah dan lancar dalam pembayaran sesuatu atau bertansaksi.
• Kedua, cash handling. Penggunaan non-tunai dapat menekan biaya pencetakan uang tunai. Situs resmi Bank Indonesia mengatakan, setiap tahun anggaran untuk mencetak uang baru sebesar Rp.3,5 triliun. Hal tersebut membuktikan bahwa cashless sangat bermanfaat untuk mengurangi anggaran pemerintah dalam mencetak uang sehingga Indonesia dapat memanfaatkan pembiyaannya ke sumber lain seperti subsidi pada BBM.
• Ketiga, perencanaan ekonomi akan lebih akurat. Dengan adanya cashless akan tercatat secara lengkap dan memudahkan untuk dilacak. Hal ini dapat memudakan dalam menghitung aktivitas ekonomi. Cashless sendiri diharapkan dapat meminimalisasikan kejahatan kriminal serta potensi kehilangan angka yang terekam dalam PDB (produk domestic bruto)
• Keempat, penggunan transaksi cashless akan meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian. Menurut mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, R. Maulana Ibrahim S, perputaran uang semakin cepat dalam masyarakat akan menstimulasi keinginan dan pertumbuhan ekonomi sebagai dampak dari money multiplier yang diciptakannya.