Penuhi Janji Kampanye, Idris-Imam Launching 1000 Kartu Pembimbing Rohani Kota Depok

Depok, 16 Juni 2021- Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono membuka acara launching Insentif Pembimbing rohani (Pimroh) bagi 1000 Pembimbing Rohani dari semua Agama di kota Depok di Aula Teratai, Balai Kota Depok, pada Rabu (16/6/2021). Lauching Pembimbing Rohani tersebut bertemakan “Mensinergikan Peran Pembimbing Rohani Dalam Mengokohkan Ketahanan Keluarga dan Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama Menuju Kota Depok Yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera”

Peluncuran tersebut ditujukan bagi 1.000 pembimbing rohani dari semua agama di Kota Depok, diantaranya 915 orang dari Pimroh agama Islam, 65 Protestan, 16 Katolik, 2 Hindu, dan 2 Konghuchu.

“Alhamdulillah, rasa syukur dan haru kami, 1 dari 10 janji kampanye Idris Imam dapat kami realisasikan, kartu Pembimbing Rohani adalah bentuk apresiasi kami Pemerintah Kota atas dedikasi para pembimbing rohani dalam membina keagaamaan dan pemahaman agama masyarakat Depok” ucap Imam saat wawancara.

Wakil Wali Kota Depok, Imam budi Hartono, berharap Peningkatan Insentif pembimbing rohani dapat meningkatkan kesejahteraan para tokoh agama, serta mendukung persatuan ditengah keberagaman kehidupan beragama di kota Depok.
“Kami berharap Peningkatan Insentif Pimroh ini dapat mendorong peningkatan pemahaman beragama masyarakat Depok, termasuk meningkatnya akhlaq dan mental spiritual warga, serta persatuan di tengah kamajemukan ditengah masyarakat Kota Depok” ucap Imam

Wakil Wali Kota Depok, Imam budi Hartono, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Depok menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan target penerima manfaat isentif pembimbing Rohani,
“Kami yakin dari 1000 Penerima manfaat, masih banyak para Ustadz, Pendeta dan Pembimbing Rohani yang belum dapat karena keterbatasan APBD, Insya Allah tahun depan akan kami tingkatkan lagi baik dari segi jumlah maupun besaran yang akan diterima oleh Pimroh dari semua Agama” ucap Imam

Sebanyak 1.000 orang Pembimbing Rohani akan menerima 400rb /bulan yang akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali selama setahun. Artinya, pembimbing rohani akan menerima Rp 1,2 juta setiap 3 bulan dalam bentuk Cash Transfer melalui kartu ATM dan Rekening bank BJB Syariah sebagai wadah pemberian Insentif dari Pemerintah kota Depok.