DepokNews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah merampungkan penurunan kabel udara di sepanjang Jalan Tole Iskandar.
Tepatnya dari Simpangan Depok hingga Simpang KSU Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya dengan total penanganan mencapai 6.200 meter.
“Sudah final penurunan kabel di Jalan Tole Iskandar sepanjang 6.200 meter, baik dari sisi kiri maupun kanan,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Rabu (27/12/23).
Dikatakannya, untuk sepanjang Jalan Siliwangi belum dilaksanakan karena terdapat beberapa pertimbangan. Salah satunya yaitu status jalan tersebut menjadi aset Provinsi Jawa Barat, sehingga memerlukan izin.
“Selain karena Jalan Provinsi, kami ingin operator jaringan untuk lebih bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan tersebut. Jadi tidak hanya dibebankan ke kita Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, tetapi mereka juga harus turut andil,” terangnya.
Citra menyebut, penurunan kabel dilakukan secara bertahap. Ia berharap, dengan turunnya kabel udara, dapat menciptakan Kota Depok yang nyaman, aman dan indah dipandang.
“Mudah-mudahan penurunan kabel udara bisa juga dilakukan di lingkungan warga, tidak hanya di jalan protokol,” tutupnya.
Sumber : depok.go.id