Menu

Dark Mode
Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan Penjualan Berbasis Nilai dan Etika: Membangun Masa Depan Berkelanjutan bersama PT Karya Rappo Indonesia Hyundai Luncurkan New Creta N Line di Bogor, Hadirkan Fitur Sporty dan Futuristik Kelas Perdana Affiliate Synergy WW di Depok, Membludak! Yuk Kenali Siklus & Jenis Penjualan anda Jika Ingin Sukses “Bukan Sekadar Angka: Menyusun Skema Kompensasi yang Menguatkan Motivasi”

Bisnis

Peraturan Menteri No  26 Tahun 2017Jadi Solusi Yang Tepat Atasi Polemik Taksi Online

badge-check


					Peraturan Menteri No  26 Tahun 2017Jadi Solusi Yang Tepat Atasi Polemik Taksi Online Perbesar

DepokNews–Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang dirumuskan agar dapat menjadi kebaikan bersama.

Direktur Utama PT Retro Trans Mandiri, Hendrik Kusnadi mengatakan, selaku badan usaha pemegang ijin usaha yang akan mewadahi para driver online siap membantu dan mengakomodir para driver online, khususnya di Bandung dan sekitarnya.

“Kita sedang mempersiapkan lahan parkir dan kita juga akan melakukan presentasi dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat, agar mendapatkan seberapa banyak kuota untuk driver online yang akan kita naungi”katanya kepada wartawan di Margonda.

Dia berharap kuota bisa banyak dan semua driver bisa terakomodir, namun begitu pihaknya tetap akan mengikuti klasifikasi dulu berapa jumlahnya

Kembali Hendrik menjelaskan, saat ini pihaknya tetap bersikeras untuk mendapatkan izin legal saat dilakukan audensi 1 November mendatang.

“Yang penting kita harus mengantongi ijin secara legal terlebih dahulu, setelah itu kita mungkin komunikasi dengan pihak penyedia aplikasi (aplikator, red),” ucapnya.

Saat disinggung tentang sembilan persyaratan yang terdapat pada Peraturan Menteri, pihaknya akan melakukan berapa persiapan.

“Kita berharap dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung mengenai Peraturan Menteri baru, akan dapat menjadi sebuah solusi tepat dalam menjawab kisruh antara angkutan konvensional dan angkutan online,” katanya.

Kembali dirinya mengingatkan, disaat nanti sudah dirumuskan, pihaknya paati akan menaati peraturan dan dari pihak konvensional pun bersainglah secara sehat, jangan lagi mengulik lagi kekurangan kita.

“Mari kita sama-sama meremajakan kekurangan kita,” ucap pria yang juga bagian dari Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI).

Facebook Comments Box

Read More

Diskon Spesial 60% & Cashback Melimpah di Informa Electronics Margonda Depok

8 November 2023 - 20:47 WIB

Sekolah Laundry LAUNDRYVERSITY Resmi Diluncurkan

5 August 2023 - 10:57 WIB

PP Properti Lanjutkan Pembangunan Apartemen Mazhoji, Berkonsep Jepang

23 December 2022 - 07:30 WIB

PT.Akbar Ghani Wisata Ikuti Pameran Arsitektur  Haji & Umrah Indonesia, Siap Layani Umroh atau Liburan Anda

26 October 2022 - 07:51 WIB

Sediakan Hewan Qurban, Kandang Komphaq di GDC Jamin Kesehatan Sapi dan Harga Terjangkau Untuk Masyarakat

12 June 2022 - 07:07 WIB

Trending on Bisnis