Percepat Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Bayi, Sejumlah RS Lakukan Kerjasama Dengan Disdukcapil Depok

DepokNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengungkap, tahun ini, ada 20 RS, klinik bidan dan puskesmas yang sudah melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan mereka. Kerjasama ini dalam bentuk pemberian Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (Lawas Bucin) untuk percepatan akta kelahiran dan kartu identitas bagi bayi yang dilahirkan di RS maupun klinik bidan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, sebanyak 20 RS atau klinik itu antara lain, RSUD, RS Hermina, RS Tumbuh Kembang, RS Setya Hati dan RS Pemata Depok. Kemudian, RS Bahagia, RS Naura Medika, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cinere, IBI Pancoran Mas, IBI Sawangan, IBI Limo, IBI Sukmajaya, IBI Cipayung, IBI Cilodong, IBI Bojongsari, IBI Beji, IBI Cinere dan IBI Tapos. 

“Dua UPTD Puskesmas di Tapos dan Pancoran Mas. Mereka sudah PKS dengan kami. Jadi ketika ada proses kelahiran, masyarakat  bisa langsung mengurus dokumen akta kelahiran anak,” kata Nuraeni, Jumat (29/10/21).

Dikatakan Nuraeni, setelah proses pembuatan selesai, maka pihak RS, klinik bidan dan puskesmas yang akan mengambil paket integrasi tersebut ke Disdukcapil. Lalu, mereka yang akan memberikan dokumen kepada masyarakat.

“RS, klinik bidan, puskesmas yang melayani persalinan dan sudah melakukan PKS dengan kami, akan diberi akses sistem untuk dapat langsung menginput data bayi yang dilengkapi Kartu Kelurga (KK) orang tua yang terkoneksi langsung dengan layanan akta kelahiran,” jelasnya.

Nuraeni menambahkan, Disdukcapil telah merampungkan permohonan 1.820 permohonan akta kelahiran dengan RS dan klinik yang berkerja sama. 

”Selain akta yang akan diberikan, dokumen lainnya seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) baru yang ada nama bayi juga akan diberikan,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id