Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Perihal Lomba Pembuatan Lubang Biopori, Aleg PKS DPRD Depok: Keren !

badge-check


					Anggota DPRD Depok Farida Rachmayanti Perbesar

Anggota DPRD Depok Farida Rachmayanti

DepokNews – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, Farida Rachmayanti menyebut Lomba Lubang Resapan Biopori (LRB) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bagi terbentuknya 100.000 biopori sebuah strategi yg baik.

“Keren. Ini sinergi yang sangat baik antara pemerintah dengan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan di Kota Depok yg ramah lingkungan. Mari kita jaga keberlangsungannya demi keseimbangan dan generasi masa depan,” kata Farida kepada depoknews.id, Minggu (28/3/2021).

Selain menjadi salah satu strategi terbaik, Farida juga mengatakan cara itu berpeluang membuat masyarakat berkontribusi, sehingga warga bisa merasa memiliki kotanya.

“Semoga direspon secara positif. Peran Perangkat Daerah sangat signifikan untuk menyukseskan lomba ini dengan mengedukasi, memotivasi dan mendampingi masyarakat agar semangat berpartisipasi,” paparnya.

Farida juga menambahkan, dikaitkan dengan Peraturan Daerah Kota Depok No.3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Hijau, maka perwujudannya didasari berbagai asas diantaranya keterpaduan, manfaat dan juga partisipasi. Artinya, pemerintah tidak bisa sendiri dalam mencapai tujuannya.

Sebagaimana dipahami bersama sambungnya, Kota Hijau adalah konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan perlindungan lingkungan

Adapun Atribut Kota Hijau meliputi 8 hal yakni perencanaan dan disain yang berwawasan lingkungan, Komunitas Hijau, Ruang Terbuka Hijau, Bangunan Hijau, Energi Ramah Lingkungan, Transportasi Hijau, Pemanfaatan Air Ramah Lingkungan
dan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan.

Lebih jauh dia menerangkan, dalam Pasal 15 tentang Pemanfaatan Air Ramah Lingkungan Ayat 1 disebutkan, konsep pemanfaatan air ramah lingkungan merupakan upaya efisiensi pemanfaatan sumber daya air untuk keberlangsungan hidup dengan memaksimalkan penyerapan air, mengurangi limpasan air, dan mengefisienkan pemakaian air.

“Semoga lomba ini memperkuat kesepakatan kita bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan Kota Depok dengan pendekatan Kota Hijau,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Pergeseran Lingkungan Strategis Global Memperkuat IndonesiaU ntuk Mendukung Perjuangan Kemerdekaan Palestina

18 December 2025 - 04:56 WIB

Aksi Nyata Kemanusiaan! Pegawai PT Tirta Asasta Kota Depok Bantu Korban Banjir di Sumatera

17 December 2025 - 06:45 WIB

Talk Show Parenting Keluarga di SDIT Ar-Rahmah Pancoran Mas: “Merajut Cinta Sampai ke Surga-Nya” 

16 December 2025 - 17:36 WIB

Serap Aspirasi Warga Jatirasa Bekasi, Hj. Iin Nur Fatinah Fokuskan Pengawasan pada Banjir dan Program Sosial

16 December 2025 - 09:15 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Apresiasi Semangat dan Inspirasi Komunitas Tunanetra Yaktami Depok

16 December 2025 - 09:09 WIB

Trending on Ragam