Peringati Hari Anti Korupsi Dengan Demo,RGR Minta Koruptor di Hukum Berat

DepokNews–Peringatakan Hari Anti Korupsi Sedunia di warnai dengan aksi unjuk rasa oleh kelompok massa yang tergabung dalam Relawan Gotong Royong (RGR).

Mereka menuntut para penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas dalam menenuntaskan kasus-kasus korupsi.

Koordinator Relawan Gotong Royong (RGR), Heri Prasetyo mengatakan selama ini hukuman kepada para koruptor masih sangat ringan. Hal tersebut kata pria yang disapa Hersong ini membuat para koruptor tidak kapok melakukan korupsi.

“Kami lihat mereka yang sudah dihukum karena korupsi, adem-adem saja di penjara. Seakan, tidak ada kapoknya. Harus ada ketegasan dalam menghukum mereka dengan berat,” kata koordinator RGR, Heri di depan kantor Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Depok, Senin (09/12/2019).

Disisi lain, Hersong dan rekan-rekannya mendukung Kejaksaan Negeri Kota Depok agar terus menggenjot sanksi berat bagi seluruh pelaku korupsi.

“Kami mensuport Kejari Depok, tidak hanya dalam bentuk pidana saja. Namun, dengan sangsi sosial juga yaitu mengarak mereka bugil keliling kampung atau diajak kerja bakti membersihkan lingkungan,” ujarnya.