Menu

Dark Mode
Salurkan Gerobak Usaha untuk UMKM dari Hasil CWLD, Wakaf Warrior Perkuat Ekosistem Wakaf BRI – OPPO Run Gelar Marathon 2024 di Bali dan Jakarta Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang

Ragam

Peringati Hari Buruh BPJS Ketenagakerjaan Depok Berikan Souvenir Pada Pengunjung

badge-check


					Peringati Hari Buruh BPJS Ketenagakerjaan Depok Berikan Souvenir Pada Pengunjung Perbesar

DepokNews- Memperingati hari buruh pada 1 Mei, BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, memberikan souvenir kepada peserta yang datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Ruzianto menjelaskan, mulai Hari Jumat hingga Rabu BPJS Ketenagakerjaan berikan souvenir. Seperti gantungan kunci, pulpen juga minuman belimbing khas Depok. Selasa lalu bahkan ada teh tarik yang diberikan kepada pengunjung yang datang.

“Staff yang melayani juga mengenakan slempang bertuliskan selamat hari buruh,” ujar Ruzianto, Rabu (3/5).

Tujuan pemberian souvenir ini adalah untuk menghormati para buruh di Depok. Buruh juga masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar terjalin hubungan yang lebih harmonis lagi.

“Kemarin kami juga buat kuis untuk pengunjung yang datang. Pertanyaannya seputar hari buruh dan ada hadiahnya. Agar pengunjung tidak bosan saja,” terangnya.

Ruzianto menerangkan, buruh di Kota Depok sudah ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi jika perusahaannya sudah ada Serikat Pekerja (SP), akan lebih mudah dalam komunikasinya. Serta dapat saling memberikan informasi kepada buruh lain bila belum ikut sebagai peserta.

“Kami berharap semua buruh ikut jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan buruh lain bisa menginformasikan jika ada yang belum ikut,” ungkapnya.

Keuntungan yang didapat buruh pun sangat banyak jika bergabung menjadi peserta. Contohnya untuk pabrik, rate JKK antara 0,54-1.74 namun dilihat dulu pabrik apa dan gaji karyawan. Untuk Jaminan Kematian (JK) peserta mendapatkan 0,3% , jaminan pensiun 3%  dari gaji, 1 %   dari tenaga kerja dan 2% persen dari perusahaan.

“Hak karyawan untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan, dan kewajiban pengusaha untuk menfasilitasi,” jelasnya.

Ruzianto sendiri berharap di hari buruh, para buruh dapat terus menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan. Menyadarkan perusahaan akan pentingnya karyawan ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Saling memberikan informasi antar buruh, begitu pula dengan BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan informasi kepada buruh,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Salurkan Gerobak Usaha untuk UMKM dari Hasil CWLD, Wakaf Warrior Perkuat Ekosistem Wakaf

28 December 2024 - 06:38 WIB

BRI – OPPO Run Gelar Marathon 2024 di Bali dan Jakarta

27 December 2024 - 12:53 WIB

Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap

19 December 2024 - 15:31 WIB

Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

13 December 2024 - 20:32 WIB

PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi

13 December 2024 - 10:50 WIB

Trending on Ragam