Menu

Dark Mode
IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa Komunitas Rimbun Semarakkan Bulan Ramadhan dengan Tema “Mewarnai Ramadhan dengan

Metro Depok

Peringati HPN, PWOIN Depok Gelar Diskusi Dengan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					PWOIN Depok menggelar diskusi keselamatan kerja wartawan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pemuda, Kecamatan Sukmajaya. (Foto : Diskominfo) Perbesar

PWOIN Depok menggelar diskusi keselamatan kerja wartawan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pemuda, Kecamatan Sukmajaya. (Foto : Diskominfo)

DepokNews – Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Depok menggelar diskusi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022. Diskusi tersebut membahas tentang keselamatan kerja bagi wartawan.

Ketua PWOIN Kota Depok, Beni Gerungan mengatakan, wartawan merupakan salah satu profesi yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Sebab, wartawan harus siap bekerja dari pagi hingga malam.

“Maka dari itu wartawan disarankan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam diskusi tersebut juga dijelaskan bagaimana dan apa saja yang dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi kecelakaan kerja pada wartawan,” tutur Beni didampingi Ketua Pelaksanan Peringatan HPN 2022 PWOIN, Ihsan Maulana, Minggu (27/02/22).

Dia menjelaskan, pihaknya membatasi jumlah peserta yang hadir menyesuaikan kapasitas gedung. Jumlahnya, sekitar 30 orang terdiri dari masyarakat umum, rekan sesama wartawan dan juga anggota PWOIN.

Dikatakannya, dalam rangkaian acara memperingati HPN 2022, PWOIN juga menggelar lomba karikatur dan menulis. Peserta berasal dari kalangan umum.

“Awalnya kami mau buat lomba untuk pelajar, namun karena status PPKM Kota Depok naik menjadi level 3 dan saat ini pelajar sedang menjalani ujian, jadi kategori pesertanya kami ubah menjadi umum,” terangnya.

Dirinya pun berharap kepada rekan-rekan wartawan di Kota Depok agar memiliki organisasi sesuai amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab, dalam organisasi pasti memiliki program dan pembinaan terhadap anggotanya.

“Semoga ke depan wartawan, khususnya di Kota Depok semakin memiliki kredibilitas, integritas dan mencerdaskan bangsa,” pungkasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok