Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Permudah Masyarakat Dapatkan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Sediakan Empat Akses Pelayanan

badge-check


					Informasi cara akses layanan kependudukan dan pencatatan sipil. (Foto: Tangkapan Layar). Perbesar

Informasi cara akses layanan kependudukan dan pencatatan sipil. (Foto: Tangkapan Layar).

DepokNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus melakukan upaya guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan. Saat ini pihaknya telah menyediakan empat akses layanan.

“Silahkan warga dapat melakukan permohonan layanan dokumen kependudukan dengan menggunakan akses pelayanan online yang tersedia dan bisa diakses langsung dari rumah,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeny Widayatti, Selasa (30/05/23). 

Nuraeny mengungkapkan, terdapat empat akses layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Yaitu layanan whatsapp Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih, Mudah, Lancar (Silondo Bermula) yang dapat diakses pada nomor 0811-90-3276. Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat cukup satu kali chat atau ketik 0 dan tunggu sampai chatbot menjawab.

Kemudian, dapat mengakses melalui link https://s.id/SILONDO-BERMULA untuk dapat mengurus layanan kependudukan. Selanjutnya, melalui aplikasi Depok Single Window. Lalu, juga bisa mengakses dengan scan QR code SILONDO BERMULA yang sudah tersedia. 

“Lakukan saja dari rumah karena lebih praktis dan mudah. No Pungli dan No Calo. Semua layanan ini gratis,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok