Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Permudah Pelayanan, Kelurahan Mekarjaya Akan Menerapkan Sistem Online

badge-check


					Permudah Pelayanan, Kelurahan Mekarjaya Akan Menerapkan Sistem Online Perbesar

DepokNews – Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kelurahan Mekarjaya akan membuat pelayanan secara online. Hal tersebut agar mempermudan warga, tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.

“Khusus di Kelurahan Mekarjaya, kita akan membuat semacam program pelayanan online. Ini untuk memudahkan masyarakat,” tutur Lurah Mekarjaya, Ahmad.

Dirinya menambahkan, fasilitas tersebut dirasa penting dan menjadi salah satu cara agar masyarakat dapat lebih update melakukan pelayanan. Mengingat di Kelurahan Mekarjaya sendiri mayoritas penduduknya dinamis dan mobilitasnya cukup tinggi.

Tidak hanya itu, tipologi masyarakat di kelurahan yang berada di Kecamatan Sukmajaya tersebut sangat sibuk, lantaran banyak yang bekerja di Jakarta. Dengan inovasi ini, masyarakat dapat mengurus sejumlah keperluan tanpa mengorbankan jam kerja. Apalagi sampai tidak masuk kerja demi mendapatkan selembar surat.

“Mayoritas warga Depok bekerja di Jakarta, jadi saya pikir kenapa kita tidak membuka akses kemudahan untuk masyarakat,” ungkap Ahmad.

Namun, lanjutnya, hingga kini masih mengkaji jenis pelayanan apa saja yang bisa dilakukan secara online, selain pelayanan dasar. Tentunya juga tidak bersinggungan dengan produk hukum.

Diakuinya, untuk saat ini pelayanan online tersebut masih sebatas pelayanan dasar seperti, pembuatan pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Usaha (SKU), serta pelayanan dasar lainnya.

“Insya Allah kemudahan pelayanan ini akan cepat direalisasikan, agar masyarakat langsung dapat merasakan manfaatnya,” tambah Ahmad.

Terakhir, Lurah Mekarjaya berharap nantinya jika pelayanan online sudah dijalankan, masyarakat tidak lagi mengorbankan jam kerjanya untuk mengurus pelayanan. Sebab, pelayanan online dapat dilakukan di manapun masyarakat berada tanpa perlu datang langsung ke kelurahan.(mia/ruli)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline