Menu

Dark Mode
FBR Depok Tegaskan Dukungan Penuh untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi di Pilkada 2024 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Pastikan Isu ‘Margonda Centris’ Hanya Mitos Kunjungi Rumah Warga yang Atapnya Roboh, Aleg PKS Nur Hidayat: Mudah-mudahan Secepatnya Bisa Direhab Tiga Aleg PKS Kunjungi BKD Kota Depok, Nur Hidayat: Kami Siap Berkolaborasi dengan Berbagai Pengambil Kebijakan 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Borong 353 Kg Wortel, Siswa-siswi Sekolah Alam Al -Fazza Depok Tunjukkan Kepedulian Terhadap Petani Korban Gempa Cikembang, Bandung

Metro Depok

Permudah Pelayanan, Kelurahan Mekarjaya Akan Menerapkan Sistem Online

badge-check


					Permudah Pelayanan, Kelurahan Mekarjaya Akan Menerapkan Sistem Online Perbesar

DepokNews – Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kelurahan Mekarjaya akan membuat pelayanan secara online. Hal tersebut agar mempermudan warga, tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.

“Khusus di Kelurahan Mekarjaya, kita akan membuat semacam program pelayanan online. Ini untuk memudahkan masyarakat,” tutur Lurah Mekarjaya, Ahmad.

Dirinya menambahkan, fasilitas tersebut dirasa penting dan menjadi salah satu cara agar masyarakat dapat lebih update melakukan pelayanan. Mengingat di Kelurahan Mekarjaya sendiri mayoritas penduduknya dinamis dan mobilitasnya cukup tinggi.

Tidak hanya itu, tipologi masyarakat di kelurahan yang berada di Kecamatan Sukmajaya tersebut sangat sibuk, lantaran banyak yang bekerja di Jakarta. Dengan inovasi ini, masyarakat dapat mengurus sejumlah keperluan tanpa mengorbankan jam kerja. Apalagi sampai tidak masuk kerja demi mendapatkan selembar surat.

“Mayoritas warga Depok bekerja di Jakarta, jadi saya pikir kenapa kita tidak membuka akses kemudahan untuk masyarakat,” ungkap Ahmad.

Namun, lanjutnya, hingga kini masih mengkaji jenis pelayanan apa saja yang bisa dilakukan secara online, selain pelayanan dasar. Tentunya juga tidak bersinggungan dengan produk hukum.

Diakuinya, untuk saat ini pelayanan online tersebut masih sebatas pelayanan dasar seperti, pembuatan pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Usaha (SKU), serta pelayanan dasar lainnya.

“Insya Allah kemudahan pelayanan ini akan cepat direalisasikan, agar masyarakat langsung dapat merasakan manfaatnya,” tambah Ahmad.

Terakhir, Lurah Mekarjaya berharap nantinya jika pelayanan online sudah dijalankan, masyarakat tidak lagi mengorbankan jam kerjanya untuk mengurus pelayanan. Sebab, pelayanan online dapat dilakukan di manapun masyarakat berada tanpa perlu datang langsung ke kelurahan.(mia/ruli)

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok