DepokNews – Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kelurahan Mekarjaya akan membuat pelayanan secara online. Hal tersebut agar mempermudan warga, tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.
“Khusus di Kelurahan Mekarjaya, kita akan membuat semacam program pelayanan online. Ini untuk memudahkan masyarakat,” tutur Lurah Mekarjaya, Ahmad.
Dirinya menambahkan, fasilitas tersebut dirasa penting dan menjadi salah satu cara agar masyarakat dapat lebih update melakukan pelayanan. Mengingat di Kelurahan Mekarjaya sendiri mayoritas penduduknya dinamis dan mobilitasnya cukup tinggi.
Tidak hanya itu, tipologi masyarakat di kelurahan yang berada di Kecamatan Sukmajaya tersebut sangat sibuk, lantaran banyak yang bekerja di Jakarta. Dengan inovasi ini, masyarakat dapat mengurus sejumlah keperluan tanpa mengorbankan jam kerja. Apalagi sampai tidak masuk kerja demi mendapatkan selembar surat.
“Mayoritas warga Depok bekerja di Jakarta, jadi saya pikir kenapa kita tidak membuka akses kemudahan untuk masyarakat,” ungkap Ahmad.
Namun, lanjutnya, hingga kini masih mengkaji jenis pelayanan apa saja yang bisa dilakukan secara online, selain pelayanan dasar. Tentunya juga tidak bersinggungan dengan produk hukum.
Diakuinya, untuk saat ini pelayanan online tersebut masih sebatas pelayanan dasar seperti, pembuatan pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Usaha (SKU), serta pelayanan dasar lainnya.
“Insya Allah kemudahan pelayanan ini akan cepat direalisasikan, agar masyarakat langsung dapat merasakan manfaatnya,” tambah Ahmad.
Terakhir, Lurah Mekarjaya berharap nantinya jika pelayanan online sudah dijalankan, masyarakat tidak lagi mengorbankan jam kerjanya untuk mengurus pelayanan. Sebab, pelayanan online dapat dilakukan di manapun masyarakat berada tanpa perlu datang langsung ke kelurahan.(mia/ruli)