Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Perusahaan di Depok Hampir Memenuhi Kewajiban THR Bagi Karyawan

badge-check


					Manto, Kepala Disnaker Kota Depok Perbesar

Manto, Kepala Disnaker Kota Depok

DepokNews- Sebanyak 70 persen perusahaan di Kota Depok, telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Manto Djorgi.

Manto mengungkapkan, sejauh ini belum ada perusahaan yang keberatan atas dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan Tahun 2021 di perusahaan.

“Terutama, perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)” ujarnya, Selasa (04/05/21).

Sebagian perusahaan telah membayarkan THR lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah. Yaitu maksimal tujuh hari atau H-7 sebelum lebaran.

“Memang ada beberapa perusahaan yang belum memberikan THR, namun masih kami monitor sampai H-7 lebaran,” tandasnya.(Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline