Peserta Pelatihan Menjahit Kelurahan Leuwinanggung Difasilitasi Untuk Kembangkan Usaha

DepokNews – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok memfasilitasi peserta Pelatihan Menjahit di Kelurahan Leuwinanggung untuk menggembangkan usaha mereka. Para peserta difasilitasi mulai dari sertifikasi produk hingga pemasaran digital.

Kepala Seksi Pengembangan Usaha Mikro pada Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Nuryanto mengatakan, setelah pelatihan pihaknya terus membantu peserta agar mendapatkan sertifikasi hak cipta atau hak kekayaan intelektual (HKI). Menurutnya, HKI merupakan sesuatu yang penting dalam dunia usaha untuk mengembangkan produknya.

“Brand suatu produk perlu dibangun dengan baik, salah satunya dengan mendaftarkan HKI. Jangan sampai, nama produk yang kita bangun sudah digunakan atau didaftarkan orang lain yang dapat menghambat perkembangan bisnis,” tutur Nuryanto, kemarin, Senin (18/10/21).

Nuryanto melanjutkan, DKUM juga melatih peserta dalam hal digital marketing, baik dari sosial media ataupun E-commerce. Sebab, di era digital saat ini, pengusaha harus dapat menyesuaikan dengan kemajuan zaman.

“Kami juga akan memfasilitasi dan membuatkan kemasan produk yang bernilai jual untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pegiat UMKM dan produk-produk yang memilki potensi untuk berkembang akan kami fasilitasi,” terangnya.

Dikatakan Nuryanto, tahun depan pihaknya akan merealisasikan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, yaitu program menciptakan 5.000 pengusaha atau startup baru dan 1.000 perempuan pengusaha. Tentu hal itu menjadi peluang bagi warga Depok yang ingin memulai menjadi pengusaha.

“Semoga warga Depok khususnya peserta Pelatihan Menjahit Kelurahan Leuwinanggung dapat segera memulai membuka usaha. Karena peluang untuk meningkatkan kesejahteraan cukup tinggi. Jadi harus serius, tekun dan mampu menangkap peluang yang ada,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id