Menu

Dark Mode
CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

Metro Depok

Petugas Temukan Produk Ilegal dan Kadarluarsa Dipasaran

badge-check

DepokNews– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Depok melakukan pemantauan ke sejumlah pasar modern seperti  di Carrefour ITC Depok dan Hypermart Detos Jalan Margonda, Kecamatan Beji.

Kepala Bidang Perdagangan dan Perinduatrian Kota Depok Anim Mulyana kepada wartawan pada saat pemantauan di supermarket pada Senin (22/5) mengatakan di dua pasar swalayan itu masih ditemukan produk tanpa izin dan kadaluarsa yang dijual kepada para konsumen.

Di Carrefour ITC Depok ditemukan sejumlah produk tanpa izin yang dijual kepada para konsumen.

Antara lain petis udang dengan kode izin yang sudah tidak berlaku. Dalam produk itu tertulis No PIRT 211357813363 yang sebenanrnya adalah sudah tidak berlaku.

Timnya juga menemukan kacang mete, kacang kedelai dan jagung popcorn produk Mawar Jaya yang di produknya tertera izin dari Kementan.

Padahal Kementan tidak mengeluarkan izin tersebut. Kemudian ada juga madu Pure Honey 100 persen yang belum memiliki izin edar.

Sedangkan di Hypermart Detos ditemukan makanan berupa bolu yang kodenya masih 12 digit. Padahal seharusnya sudah 15 digit.

Kemudian ditemukan kerupuk curah yang juga tidak ada izin. Ada juga bumbu pecel yang tidak berijin juga.

“Pemantauan yang kami lakukan untuk mengetahui harga di pasaran. Mengingat pemerintah pusat sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, gula pasir, bawang putih dan daging,”katanya.

Dari hasil pemantauan di sejumlah ritel, para pengelola sudah mematuhi ketentuan tersebut.

Dari hasil pemantauan di sejumlah ritel, para pengelola sudah mematuhi ketentuan tersebut. Untuk HET rata-rata sudah memenuhi untuk di ritel.

Dikatakan lebih lanjut, dari hasil pemantauan pihaknya menemukan sejumlah produk yang mendekati masa kadaluarsa namun masih dijual.

Bahkan ditemukan juga satu produk minuman yang sudah kadaluarsa namun tetap dijual.

Pihaknya kemudian menyita minuman itu.

“Benar ada temuan tersebut. Kita panggil pengelola dan diberikan pengarahan. Hanya ditemukan satu yang kadaluarsa. Tetapi yang mendekati ada beberapa. Misalnya kadaluarsa bulan Agustus, Juli namun masih dijual,”katanyam

Store Manager Hypermart Detos, Yanto mengatakan, pihaknya mengaku kecolongan atas temuan itu.

Dia mengklaim sudah melakukan pengecekan setiap hari terhadap seluruh produknya.

“Mungkin itu satu nggak kepantau. Ya lost (kecolongan),” katanya singkat.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok