Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Petugas Tertibkan 3.769 Pelanggar Selama PSBB di Depok

badge-check


					Petugas Tertibkan 3.769 Pelanggar Selama PSBB di Depok Perbesar

DepokNews–Aparat gabungan telah menertibkan sebanyak 3.769 pelanggaran sejak pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I dan II di Kota Depok.

Pelanggaran Penerapan PSBB tahap dua dinilai menurun dimana masyarakat sudah mematuhi aturan tersebut.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Sutomo kepada wartawan makan pihaknya
mencatat pelanggaran PSBB terhadap pengguna jalan sebanyak 3.769 kendaraan.

Dia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan pelanggaran yang tercatat mulai dari pelaksanaan PSBB tahap I sebanyak 290 kasus dan tahap II sebanyak 3.479 kasus.

Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan sepeda motor, mobil penumpang pribadi, hingga angkutan umum maupun barang.

“Kita juga beberapa kali menemukan travel yang nekat membawa pemudik. Ada yang menuju Blora dan Pemalang, Jawa Timur,” katanya.

Rata-rata kasus atau jenis pelanggaran PSBB di antaranya tidak mengenakan masker, sarung tangan, suhu tubuh, penumpang tidak satu alamat, penumpang lebih 50 persen, dan physical distancing.

Penindakan yang diberikan petugas selama PSBB tahap I dan II berupa imbauan hingga surat peringatan. Sedangkan untuk travel yang membandel dikenakan sanksi tilang.

“Awalnya kami berikan imbauan namun penindakan kami lanjutkan dengan surat peringatan. Untuk calon pemudik, kami arahkan untuk kembali pulang. Kami berharap, masyarakat bisa mematuhi protokol pemerintah demi keamanan bersama, mari kita putus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Pemerintah Kota Depok memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Perpanjangan PSBB berlaku sejak 13-26 Mei.

Ini adalah perpanjangan kedua kalinya sejak PSBB Depok diberlakukan pada 15 April lalu.

PSBB tahap I dimulai 15 April hingga 28 April. Kemudian tahap II dimulai 29 April hingga 12 Mei. Dan tahap III akan berlaku 13 Mei hingga 26 Mei 2020.

“Perpanjangan dilakukan selama 14 hari atau satu kali masa inkubasi,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

Permohonan perpanjangan PSBB sudah diajukan ke Gubernur Jawa Barat. Suratnya sudah dilayangkan pada Senin(12/5) sore

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline