Pilkada Serentak Diundur Sampai Desember 2020, Ini Kata Ketua KPU Depok

Sumber : Istimewa

DepokNews–Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-undang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengatakan
setelah dikeluarkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 pada tanggal 4 Mei 2020 kemarin menjadi terang benderang bagi kita bahwa waktu pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok akan digelar pada Desember 2020,

“Hal tersebut termaktub dalam Pasal 201A ayat 2 Perppu tersebut yang menyebutkan ‘pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan pada bulan Desember 2020’,” katanya.

Selain itu pihaknya telah menerbitkan surat keputusan Nomor 36/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Penetapan penundaan tahapan pilkada tersebut berdasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Dikatakan Nana, keluarga besar KPU Kota Depok berharap, semoga musibah covid-19 yang tengah mewabah ini dapat segera berakhir.

“Kami KPU Kota Depok juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar kita ikuti arahan pemerintah, mentaati pemberlakuan PSBB yang masih diberlakukan, tidak usah panik, melaksanakan perilaku hidup sehat dan bersih, sering mencuci tangan dengan sabun, jaga kebersihan, jaga jarak, tidak keluar rumah, tidak usah kumpul-kumpul, menghindari berkerumun dan tetap mohon perlindungan Allah SWT Tuhan yang Maha Melindungi, agar kita selalu dalam perlindungan-Nya dan terhindar dari wabah ini, Aamiin,” pungkasnya.