PJS Wali Kota Depok Akan Teruskan Aspirasi Para Pekerja Ke Gubernur

DepokNews- Penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law terus berlanjut. Untuk mengatasi hal ini, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi mengadakan audiensi dengan serikat pekerja di Balai Kota Depok, Senin (12/10/2020).

Dalam audiensi ini, mereka melibatkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok. Dedi mengatakan bahwa dalam audiensi tersebut para pekerja menyampaikan aspirasi tentang ketidakadilan dari pasal-pasal yang ada di UU Cipta Kerja.

Aspirasi tersebut kemudian akan diteruskan ke pihak-pihak tertentu melalui Surat Rekomendasi Wali Kota Depok.

“Aspirasi ini nantinya akan kami sampaikan ke Pemerintah Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), serta Gubernur Jawa Barat,” tuturnya.

Dedi juga menyatakan akan menandatangani surat rekomendasi tersebut. Selanjutnya pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ketika ia berkunjung ke Depok.