Menu

Dark Mode
Edukasi Energi Terbarukan dan Instalasi Filter RO oleh DTK FT UI Gugus Depan Nurul Fikri Raih Akreditasi A untuk Semua Tingkatan Pramuka Sumori dan Charity Pegadaian Motorcycles Community Lakukan Touring Sosialisasi Komisi A DPRD Kota Depok, Moh. Hafid Nasir: Aplikasi DSW Bagus, Sayangnya Belum Tersosialisasi dengan Baik di Masyarakat Kerja Nyata Imam Budi Hartono : Depok Segera Miliki TPST, Solusi Efektif Atasi Masalah Sampah Hadir Kampanye, Imam Budi Hartono Sapa Ratusan Warga Tanah Baru Depok

Nasional

PKS Cecar Perpres Pembentukan BRIN

badge-check


					Wakil Ketua FPKS DPR RI
Dr. H. Mulyanto M. Eng Perbesar

Wakil Ketua FPKS DPR RI Dr. H. Mulyanto M. Eng

DepokNews–Jakarta (2/10), Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto desak Pemerintah segera terbitkan Perpres pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mulyanto minta Pemerintah agar tertib administrasi dan hukum terkait pembentukan lembaga baru.

“Ini sudah lewat hampir satu tahun sejak BRIN dibentuk tapi sampai hari ini Perpres belum juga terbit. Padahal Pemerintah sendiri yang berjanji bahwa Perpres tentang Kelembagaan BRIN ini akan terbit di akhir tahun 2019. Target itu meleset dan dibuat target baru menjadi akhir Maret 2020. Tapi ternyata menjelang berakhir semester II tahun 2020 pun, Perpres itu belum juga muncul,” jelas Mulyanto.

Mulyanto mengingatkan Pemerintah bahwa Perpres BRIN itu merupakan amanah UU No. 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek. Dalam Pasal 48 ayat (1) disebutkan untuk menjalankan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi yang terintegrasi dibentuk badan riset dan inovasi nasional.

Dan pada ayat (2) dan (3) dijelaskan bahwa Badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk oleh Presiden. (3) Ketentuan mengenai badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden.

“Ini tidak lazim. RAPBN tahun 2021 untuk Kemenristek/BRIN sudah disetujui Komisi VII DPR RI. Artinya rencana anggarannya sudah tersedia tapi justru kelembagaan dan SDM-nya yang belum jelas.

Sebenarnya Pemerintah serius tidak membentuk BRIN?” tanya mantan Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi era Presiden SBY ini.

“Para peneliti senior banyak yang bertanya, apakah karena terkait klausul Dewan Pengarah BRIN yang ex-officio dari Ketua/anggota Dewan Pengarah BPIP, sehingga Perpres kelembagaan BRIN, sampai hari ini masih terkatung-katung. Muncul keresahan mengenai ketidakjelasan eksistensi lembaga litbang mereka di masa depan,” imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Mulyanto menambahkan keterlambatan ini mencerminkan Pemerintah tidak serius mengembangkan inovasi nasional, baik dari aspek pendanaan maupun kelembagaannya. Padahal kepada masyarakat Pemerintah selalu mengatakan akan mengembangkan inovasi sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional.

“Pemerintah semestinya segera membentuk BRIN ini, agar roda pembangunan riset dan inovasi nasional berputar cepat, bukan malah menelantarkannya,” desak Mulyanto.

Seperti diketahui, sebagaimana amanat UU. No. 11/2019 tentang Sisnas Iptek, Pemerintah bermaksud menggabungkan seluruh lembaga litbang dalam lingkup Kemenristek menjadi satu lembaga terintegrasi dari invensi sampai inovasi, yakni BRIN. Namun tidak sedikit peneliti yang menolaknya. Begitu juga struktur BRIN yang dikabarkan memiliki Dewan Pengarah, yang secara ex-officio dijabat oleh ketua atau anggota Dewan Pengarah dari BPIP.

Facebook Comments Box

Read More

Diskusi Publik GEMA JASKITA “Menuju Demokrasi yang Bersih dan Bermartabat”

12 February 2024 - 07:34 WIB

Pimpinan BAZNAS RI Dorong Optimalisasi OPZ Melalui SIMBA, Disampaikan Dalam Islamic Philanthropy Outlook 2024

4 January 2024 - 12:20 WIB

Kolaborasi Simpul Relawan Anies Kota Depok, Adakan Bimtek Saksi TPS & Sosialisasi Aplikasi Hitung Cepat

23 October 2023 - 09:46 WIB

Pemimpin PKS Lepas Keberangkatan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies-Muhaimin

20 October 2023 - 14:42 WIB

Nur Azizah Tamhid Prihatin Terhadap Degradasi Moral Bangsa Akibat Propaganda LGBT dan Pergaulan Bebas

16 October 2023 - 08:48 WIB

Trending on Headline