PMI Kota Depok Sediakan Layanan Pengantar Pasein Covid-19 Ke Tempat Isolasi

DepokNews – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok menyediakan layanan pengantaran pasien Covid-19 ke tempat isolasi. Layanan ini sudah mendapat izin dan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Kepala Markas PMI Kota Depok, Imron Maulana mengatakan langkah ini sebagai upaya membantu warga yang membutuhkan layanan ambulans serta meringankan tugas Puskesmas.

“Ya kami melayani penjemputan pasien Covid-19 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Penjemputan dilakukan kepada pasien yang tidak bergejala dan diantar ke Wisma Makara serta Pusat Studi Jepang (PSJ) Universitas Indonesia (UI) untuk isolasi,” ujar, di ruang kerjanya, Jumat (25/06/21).

Dikatakannya, pihaknya hanya bisa melayani pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) tiga sampai empat pasien, setiap harinya. Mengingat, hanya tersedia satu unit ambulans.

“Ambulansnya cuma satu unit dengan 10 orang petugas yang bergantian setiap harinya,” ungkapnya.

Imron juga menjelaskan, pasien yang bisa diantar merupakan pasien yang direkomendasikan oleh pihak Puskesmas setempat. Atau pasien yang memiliki surat rujukan dari Puskesmas.

“Warga yang memerlukan layanan ini bisa menghubungi di nomor (021) 87927211 atau (021) 87927210. Kami siap melayani masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk penyemprotan serta penjemputan pasien OTG,” tutupnya.