PMK Serang Hewan Ternak di Sejumlah Daerah, Berikut Ciri-Cirinya

Petugas kesehatan hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DKP3 Kota Depok saat melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan sapi di Peternakan ADH Farm, Kecamatan Cimanggis, Kamis (12/05/22). (Foto: Diskominfo)

DepokNews – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjangkiti hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia. Penyakit tersebut diketahui menyerang hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.  

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Widyati Riyandani, mengungkapkan ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK. Di antaranya hewan mengalami panas tinggi sekitar 39°C-41°C, hipersalivasi, saliva terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kandang. 

“Kemudian kepincangan yang akut pada beberapa hewan, terdapat lepuh luka pada mulut, lidah, nostril, kulit sekitar teracak dan puting,” jelasnya, Jumat (13/05/22). 

Selanjutnya gejala klinis hewan yang terkena PMK adalah hewan lebih sering berbaring, pembengkakan kelenjar submandibular. Lalu, penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah. 

Widyati juga mengatakan, terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan jika hewan ternak terkena PMK. Pertama, melapor ke DKP3 Kota Depok, laporan bisa dilakukan ke petugas atau menghubungi nomor 081213305834. 

“Berikutnya tidak melakukan pemasukan atau pengeluaran hewan, tidak melakukan lalu lintas hewan, baik yang masuk ataupun keluar. Lalu melakukan isolasi, pisahkan hewan yang sakit, kandang terpisah,” jelasnya. 

Kemudian, perhatikan sanitasi dan biosecutity, menjaga kebersihan kandang secara lebih intensif serta melarang kedatangan orang yang tidak berkepentingan. Desinfeksi, membersihan atau menyemprot kandang yang terkontaminasi dengan desinfektan. 

“Terakhir lakukan pemusnahan bangkai dan limbah. Bangkai, sampah dan semua produk hewan yang sudah terkontaminasi wajib dikubur atau dikabar,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id