Polisi Amankan Mobil Travel Bawa Pemudik ke Jawa Timur

Kanit Turjawali Satlantas Polrestro Depok Iptu Fitri memeriksa mobil travel yang nekad akan akut pemudik

DepokNews–Anggota Check Point Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota berhasil mengamankan mobil travel Isuzu mengangkut penumpang yang akan pulang kampung ke Jawa Tengah.

Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo mengatakan pengemudi mobil Isuzu A 7057 ZA dikemudikan M.Yusuf Sahbana,30, harus berusan dengan petugas Satlantas Polrestro Depok karena saat dilakukan pemeriksaan di pos check point didapatkan membawa seorang penumpang wanita Pita Arumdani,20, dengan tujuan Blora Jawa Tengah.

“Sopir kini dimintai keterangan petugas Lantas karena telah melanggar aturan pemerintah terkait larangan mudik. Selain itu mobil diamankan sebagai barang bukti petugas menilang pengemudinya,”ujarnya.

Hasil keterangan sementara petugas di lapangan,lanjut Kompol Sutomo, Yusuf pengemudi mobil Isuzu tidak dapat menunjukan surat kendaraan seperti STNK karena sebelumnya sudah ditilang petugas di daerah Lampung Selatan.

Pengemudi hanya dapat memperlihatkan surat tilangan dan tertera tanggal sidang tanggal 20 Maret 2020 dan SIM pengemudi hilang tanpa ada bukti surat kehilangan pada anggota di lapangan.

“Pengemudi hanya bisa fotocopyan SIM B II saja. Karena sudah menyalahi aturan lalu lintas juga kita tindak tegas ditilang dan mobil Isuzu A 7057 ZA kita tilang,”katanya.

Sementara itu Kompol Sutomo menambahkan petugas telah menyarankan penumpang untuk kembali ke rumah tempat penjemputan awal.

“Kita imbau kepada masyarakat untuk ketertiban bersama di tengah pandemi wabah Covid-19 serta selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tetap berada di rumah dan tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman sampai keadaan situasi kembali normal,”katanya.